Terbakar Api Cemburu, Seorang Pria Di Lirik Tega Habisi Nyawa Istrinya

Terbakar Api Cemburu, Seorang Pria Di Lirik Tega Habisi Nyawa Istrinya
Pelaku beserta barang bukti

WeRiau.com- Seorang pria warga Desa Redang Seko Kecamatan Lirik tepatnya Jalan Lintas Timur (Jalintim) Km 13, Minggu (31/12/2017) sore, sekitar pukul 17.30 WIB tega menghabisi nyawa istrinya dengan sebilah pisau dapur, kuat dugaan pembunuhan ini terjadi karena pria itu terbakar api cemburu dan menuding  jika istrinya telah selingkuh.

 

Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, S.IK, MH melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Jaraidi, Selasa (2/1/2018) kepada weriau.com membenarkan pembunuhan yang dilakukan RL (25) warga Desa Redang Seko terhadap istrinya Heni Susanti (25).

 

Dijelaskan, Minggu sekitar pukul 17.30 WIB, petugas jaga Polsek Lirik menerima telephon dari warga Desa Redang Seko yang melaporkan kasus penikaman di Dusun I RT 02 RW 01 Km 13 Desa Redang Seko.

Setelah menerima laporan itu, sejumlah personil Polsek Lirik langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

 

Sesampainya di TKP, ternyata pelaku sudah diamankan warga selanjutnya dibawa ke Mapolsek Lirik, sedangkan korban dilarikan ke Puskesmas Lirik, ketika itu korban masih dalam keadaan kritis, namun selang bebera menit, korban akhirnya meninggal dengan luka tusuk dua liang dibagian perut.

 

“Pihak keluarga telah mengikhlaskan kematian korban dan menolak untuk dilakukan otopsi yang tertuang dalam surat pernyataan,” kata Juraidi.

 

Guna menindak lanjuti kasus ini, Unit Reskrim Polres Inhu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Febriandy, SH turun ke Desa Redang Seko melakukan olah TKP, mengumpulkan Barang Bukti (BB) serta mengambil keterangan sejumlah saksi.

 

Kepada penyidik, pelaku mengaku telah menusuk bagian perut korban yang merupakan istrinya sendiri sebanyak dua kali menggunakan pisau dapur.

Hal ini dilakukan karena kesal dan terbakar api cemburu terhadap istrinya yang ia duga telah bermain serong dengan laki-laki lain.

 

“Namun tidak seorang pun saksi yang melihat atau mengetahui perselingkuhan istri pelaku, menurut informasi, sebelum kasus pembunuhan ini, pelaku dan korban sering bertengkar,” ucap Paur Humas.

 

Untuk proses selanjutnya, pelaku berserta barang bukti berupa 1 bilah pisau dapur serta beberapa lembar pakaian milik korban dan pelaku yang masih berlumuran darah dibawa ke Mapolres Inhu (ril)

 

 

 

 

 

 

Berita Lainnya

Index