Sepanjang Tahun 2017, Polres Inhu Tangani 682 Kasus Pidana

Sepanjang Tahun 2017, Polres Inhu Tangani 682 Kasus Pidana
Kapolres Inhu menggelar press realis akhir tahun 2017 di Mapolres Inhu

WeRiau.com - Sepanjang tahun 2017 Kepolisian Resort (Polres) Inhu telah menangani sebanyak 682 kasus, jumlah perkara tersebut menurun dibanding dengan perkara tahun 2016 lalu yang jumlahnya mencapai 731 kasus.

 
Dari 682 kasus tersebut, ada 332 kasus tindak pidana yang tergolong menonjol terjadi di wilayah hukum Polres Inhu, seperti kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), Korupsi, Kebakaran hutan dan lahan (Karlahut) dan kasus Pembunuhan.
 
Hal ini diungkapkan Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.IK, MH dalam konferensi pers atau press realis akhir tahun yang dilaksanakan diruang Adi Pradana Mapolres Inhu, Minggu (31/12/2017) sore.
 
Lebih jelas dikatakan Kapolres, dari jumlah perkara yang ditangani Polres Inhu tahun 2017 tersebut, ada sejumlah perkara yang menjadi tunggakan sehingga dilanjutkan penyelesaiannya tahun 2018, termasuk didalamnya 332 kasus yang menonjol terjadi di Kabupaten Inhu.
 
Dari 332 kasus menonjol tersebut, sebagaian besar perkaranya telah tuntas sampai dengan tahap II (pelimpahan tersangka bersama barang bukti kepada Jaksa penuntut, red) di Kejaksaan Negeri Inhu untuk dituntut di Pengadilan.
 
Dikatakan, kasus tindak pidana menonjol tersebut, diantaranya terdiri dari kasus Curat, pada tahun 2017 berjumlah 157 kasus atau meningkat 5 kasus dibanding tahun 2016 lalu mencapai 152 kasus.
 
"Pengungkapan kasus Curat ini lebih mengedepankan petunjuk-petunjuk atau alat bukti," ujar Kapolres.
 
Selanjutnya, perkara Curanmor tahun 2017 juga meningkat, yakni 107 perkara yang ditangani Polres Inhu, jumlah kasus Curanmor tersebut bertambah 7 kasus jika dibanding dengan kasus tahun 2016 lalu yang mencapai 100 perkara.
 
Kasus Curanmor berhasil diungkap dengan menangkap 4 tersangka yang melakukan aksinya di Inhu secara berulang-ulang, seluruh kendaraan bermotor yang dicurinya, ada yang  berhasil disita ketika masih dalam pos penampungan yang disediakan pelaku.
 
Sedangkan perkara Curas jumlahnya menurun hanya 14 kasus ditahun 2017, sementara pada tahun 2016 mencapai 28 kasus atau turun 14  kasus.
 
"Kita rutin sosialisasi Kantibmas dengan melibatkan Bhabinkantibmas, kepada masyarakat juga digalakan aksi preentif dan prefentif, agar masyarakat terlibat dalam pencegahan aksi pelaku kejahatan," sebut Kapolres.
 
Selanjutnya pelaku penyalah gunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang jumlah kasus pidanya mencapai 45 perkara tahun 2017, kasus Narkoba tersebut menurun jika dibanding dengan kasus Narkoba tahun 2016 lalu yang mencapai 51 kasus. 
 
"Kasus bandar Narkoba atas nama tersangka Alex yang berhasil diungkap tahun 2017 juga tergolong menonjol, kasus penyalahgunaan Narkoba oleh Alex juga terjadi tahun 2012 berlanjut sampai 2014 dan berhasil diungkap tahun 2017," kata Kapolres.
 
Pada perkara Alex dengan kasus Narkoba, juga terungkap kasus penyalahgunaan Senjata api (Senpi) ancaman undang-undang darurat, selanjutnya Alex juga dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 
 
Kemudian, kasus Tipikor ada satu perkara tahun 2017 sama dengan jumlah perkara tahun 2016 juga satu perkara.
 
"Kerugian negara mencapai Rp 1,4 miliar dengan tersangka Raja Marwan Indra Saputra dan Raja Mahidin juga sudah tahap dua," jelas Kapolres.
 
Selanjutnya, Polres Inhu tahun 2017 juga menangani kasus Karlahut yang juga menonjol dengan jumlah 2 kasus, perkara tersebut jumlahnya menurun jika dibanding tahun 2016 yang mencapai 5 kasus.
 
Kemudian, kasus menonjol lainnya adalah pembunuhan yang mencapai 5 kasus tahun 2017 dan jumlahnya sama dengan kasus tahun 2016 mencapai 5 kasus pembunuhan di wilayah Inhu.
 
"Melalui kegiatan Bhabinkantibmas di desa-desa, kita galakan himbauan waspada agar pencegahan tindak pidana bisa dilakukan diawal," imbuh Kapolres.
 
Acara press release Mapolres juga dihadiri Wakapolres Inhu, Kabag Sumda Polres Inhu, Kapolsek se-Inhu serta para Kasat (ril)

Berita Lainnya

Index