Demokrat-Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Ahmad-Eddy Tanjung di Pilgubri 2018

Demokrat-Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Ahmad-Eddy Tanjung di Pilgubri 2018
Ahmad - Eddy Tanjung / foto: frc
PEKANBARU - Partai Demokrat dan Gerindra sepakat mengusung pasangan Achmad-Nurzahedi (akrab disapa Eddy Tanjung) di Pilubri, Juni 2018 mendatang. Ahmad sendiri merupakan Bupati Rokan Hulu dua periode dan mantan Plt Ketua DPD Partai Demokrat Riau, sedangkan Eddy Tanjung adalah anggota DPR RI dan Ketua Gerindra Riau. 
 
"Alhamdulillah, informasi terakhir kita sudah dapat kesepakatan antara Demokrat dengan Gerindra, untuk mengusung dan mendukung pasangan calon Gubernur Riau Achmad dengan calon Wakil Gubenur Nurzahedi atau yang akrab disapa Eddy Tanjung," kata anggota Komisi VII DPR Dapil Riau dari Fraksi Demokrat Sayed Abubakar A. Assegaf kepada wartawan, Selasa sore.
 
Dengan demikian, koalisi Gerindra dan Demokrat Riau sudah tuntas. Sekarang, kata Sayyed, kewajiban partai pengusung adalah melaporkan perkembangan politik terkini kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) Demokrat dan Gerindra.
 
"Rabu ini, hasil kesepatan itu akan diserahkan kepada DPP partai masing-masing dan akan segera kita umumkan secepatnya. Ini merupakan kesepakatan dan merupakan hasil perundingan satu meja antara dua partai. Dan hasil ini juga sesuai dengan hasil survei dan segala pertimbangan. Ini sudah cocok dan memenuhi persyaratan," tuturnya.
 
Dalam koalisi tersebut, Gerindra juga menyepakati Achmad sebagai calon gubernur dengan Eddy Tanjung sebagai wakil. Dengan kesepakatan ini, secara tidak langsung sudah menutup kemungkinan pasangan calon (paslon) lain yang digadanggadangkan menggunakan perahu Demokrat, seperti Lukman Edy (PKB) dengan Asri Auzar (Ketua DPD Demokrat Riau) atau kandidat lain Walikota Pekanbaru Firdaus MT.
 
Koalisi Demokrat-Gerindra di Pilgubri juga sudah memenuhi syarat parpol pendukung mengajukan calon di Pilgubri. Sebab Demokrat memiliki sembilan kursi di DPRD Riau dan Gerindra tujuh kursi dengan total 16 kursi. Sementara syarat untuk memajukan pasangan calon hanya membutuhkan 13 kursi saja. 
 
 
 
 
Sumber: fokusriau.com

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index