Program Dana Desa Wajib Mampu Sejahterakan Desa

Program Dana Desa Wajib Mampu Sejahterakan Desa
Ilustrasi
weRiau.com - Program padat karya cash telah disepakati anggarannya oleh empat menteri sebesar 30% dari dana desa sebesar Rp60 triliun. Pada tahap awal, program tersebut akan fokus pada 100 desa terlebih dahulu.
 
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, program tersebut akan fokus pada desa yang tertinggal dan desa dengan tingkat stanting atau gangguan perkembangan yang tinggi.
 
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Sosial Indonesia (LKSI) Malang Syaifudin Syam mengatakan, lahirnya Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa bagi masyarakat adalah fondasi awal dan semangat baru untuk membangun tanah kelahirannya.
 
Menurutnya, program dana desa dan program lain yang menjadikan desa dan pemberdayaan masyarakat desa sebagai tujuan, telah menjadi spirit tambahan bagi masyarakat desa untuk berubah, membangun ekonomi melalui potensi desa dan menciptakan produk unggulan kawasan pedesaan sebagai tonggak awal menuju desa maju dan mandiri.
 
"Dengan kemajuan dan kemandirian desa diharapkan akan menekan laju urbanisasi. Karena, desa menjadi lahan perekonomian baru dan membuka lapangan pekerjaan baru di desa," kata dia di Malang, Senin (25/12/2017).
 
Syaifuddin mengatakan, untuk mencapai tujuan desa maju dan mandiri, maka desa tidak bisa dibiarkan sendirian. Karena itu, dibutuhkan sinergi multi stakeholder untuk turun tangan, urun rembug membantu masyarakat desa membangun desanya.
 
Program dana desa yang salah satu cita-citanya mewujudkan desa sejahtera, telah mampu membangun kesadaran masyarakat desa dan pemuda desa untuk bergerak membenahi diri.
 
Dia merujuk pada hasil monitoring LKSI di  desa Tamanasri, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Para pemuda di desa tersebut melakukan gerakan bersih desa, membangun desanya secara swadaya, tanpa bantuan pihak swasta maupun perguruan tinggi.
 
"Tanpa perhatian berbagai pihak, terutama pihak perguruan tinggi sebagai wadah kumpulan kaum intelektual berwawasan tinggi, dan dorongan dari pemerintah gerakan pemuda desa yang hanya bermodalkan semangat itu tak akan bertahan lama dan tak akan menemukan arah yang tepat," tuturnya.
 
Pihaknya mewanti-wanti agar program dana desa yang cita-citanya mulia ini agar dikawal oleh berbagai pihak. Pengelolaan dana desa pun harus dikelola secara akuntabel dan transparan.
 
Dia menegaskan, jangan sampai ada kepala desa dan aparat desa lain, bahkan pejabat di atasnya melakukan 'bancaan' dana desa untuk kepentingan diri sehingga berujung di penjara.
 
"Oleh karena itu, perlu adanya pelatihan manajemen pengelolaan dana desa secara transparan dan amanah," jelasnya. (rac)
 
 
 
 
Sumber: sindonews.com

#Desa

Index

Berita Lainnya

Index