Gara-gara Minuman, Pemuda Batang Gansal Ditikam Dua Liang

Gara-gara Minuman, Pemuda Batang Gansal Ditikam Dua Liang
Pelaku penganiyaan, korban dan barang bukti

WeRiau.com - Hanya gara-gara minta minuman, seorang pemuda di Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal harus rela mengalami luka tusuk pisau belati atau badik sebanyak dua liang.

Tindak pidana penganiyaan yang dialami Nurhuda (29) warga Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal itu terjadi Senin (18/12/2017) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, S.IK, MH melalui Paur Humas Polres, Ipda Juraidi, Selasa (19/12/2017) malam membenarkan kasus penganiyaan yang dilakukan PD (24) warga Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gansal.

Dijelaskan, kasus ini berawal saat korban bernama teman-temannya sedang duduk sambil minum-minum disebuah warung.
Sedang asyik minum, tiba-tiba datang pelaku bersama temannya Candra (25).

Teman pelaku minta minuman itu secara paksa, tentu saja hal ini membuat korban dan temannya tidak senang.
Lalu tubuh Candra didorong oleh Hardalin (30) warga Desa Seberida yang ternyata abang kandung korban.

Sempat terjadi saling dorong mendorong antara Candra dengan Hardalin.
Melihat hal ini, korban berusaha melerai aksi dorong mendorong itu agar tidak berlanjut pada perkelahian.

Saat melerai, tiba-tiba pelaku langsung mendekat dan memeluk korban dari belakang, mungkin saat itulah pelaku menikam korban.
Akibatnya korban menjerit kesakitan karena sebilah pisau telah bersarang dipinggang dan punggungnya, melihat sudah berlumuran darah, beberapa orang temannya termasuk abang kandung korban melarikan korban ke Puskesmas Batang Gansal.

Setelah korban dibawa ke Puskesmas, Hardalin kembali mencari dan mendatangi Candra untuk menanyakan siapa sebenarnya yang menikam adiknya, Candra mengaku tidak tau dan kecurigaan mengarah pada pelaku.

Selanjutnya, abang korban mendatangi Polsek Batang Gansal guna melaporkan kasus ini ke Polisi.

Unit Reskrim Polsek Batang Gansal langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku di Desa Seberida, Selasa (19/12/2017) sekitar pukul 03.00 WIB atau 3 jam setelah kejadian.
Pada Polisi, ia mengaku telah menikam korban sebanyak dua kali.

Sekarang ini, lanjut Paur Humas, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya sesuai dengan laporan Polisi No : LP / 59 / XII / 2017 / RIAU / RES INHU / SEK BATANG GANSAL (ril)
 

Berita Lainnya

Index