Paska Pilkades Serentak di Inhu, Kades Diminta Ikuti Aturan Berlaku

Paska Pilkades Serentak di Inhu, Kades Diminta Ikuti Aturan Berlaku
Kasi Intel Jaksa Inhu Nugroho Wisnu Pujoyono SH
INHU - Pasca Pilkades serentak di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) pada tanggal 9 Desember yang lalu, Kejaksaan Negri Inhu kembali menghimbau kepada para Kades yang terpilih untuk mengikuti aturan yang berlaku. 
 
Hal ini disampaikan Kepala Jaksa Inhu Supardi SH MH melalui Kasi Intel Jaksa Inhu Nugroho Wisnu Pujoyono SH, Kamis (14/12/2017) melalui selulernya.
 
Dikatakan Nugroho, kepada Kades yang baru diharapkan membawa perubahan yang positif bagi warga desa. Jabatan adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Esa, bukanlah kekuasaan untuk digunakan sekehendak hati dan semena-mena. 
 
"Terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, sejak saat ini menyelaraskan antara penindakan dan pencegahan. Oleh karena itu Kejaksaan membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat umum termasuk para kades untuk berkonsultasi masalah hukum," terang kasi Intel Nugroho.
 
Dijelaskannya lagi, setiap kades wajib memahami aturan terutama dibagian hukum supaya mengerti setiap perbuatan yang melanggar aturan akan dikenai sanksi dan hukuman. 
 
"Bila perlu kades meminta pengawalan dan pengamanan bidang hukum oleh kejaksaan terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Desanya," tuturnya. (hrc)
 

#Desa

Index

Berita Lainnya

Index