KUANTANSINGINGI – Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2026 yang digelar di halaman Mapolres Kuansing, pukul 08.00 WIB. Rabu (5/8/2026).
Apel diikuti unsur TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk kesiapan bersama menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Sekda Kabupaten Kuantan Singingi Drs. Muradi, M.M., Pabung 0302 Inhu-Kuansing Mayor Inf. Legimin, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Rahmat Hidayat, S.H., M.H., Wakapolres Kuansing Kompol Nardy Masry, S.H., para pejabat utama Polres Kuansing, para Danramil, kepala OPD, serta personel gabungan.
Dalam amanatnya, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menyampaikan bahwa apel kesiapsiagaan ini merupakan bentuk komitmen seluruh unsur dalam mengantisipasi dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
"Apel kesiapsiagaan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan wujud kesiapan kita bersama dalam menghadapi potensi Karhutla. Yang paling utama adalah langkah-langkah pencegahan melalui koordinasi yang kuat, kesiapan personel, serta dukungan sarana dan prasarana di lapangan," ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa Kabupaten Kuantan Singingi memiliki kawasan hutan, perkebunan, dan lahan yang berpotensi mengalami kebakaran apabila tidak dilakukan upaya pencegahan secara maksimal. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta menjadikan pencegahan sebagai prioritas utama karena dinilai lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi.
Berdasarkan data tahun 2026 hingga awal Agustus, tercatat sebanyak 52 hotspot, 10 fire spot, serta luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 10,53 hektare di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Kapolres menegaskan agar seluruh personel dan instansi terkait meningkatkan patroli terpadu di daerah rawan Karhutla, mengoptimalkan deteksi dini terhadap titik panas, memastikan seluruh peralatan pemadaman selalu siap digunakan, memperkuat koordinasi lintas sektoral, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami juga mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kuantan Singingi untuk bersama-sama menjaga wilayah konsesinya, menyiapkan sarana pemadaman yang memadai, serta aktif berkolaborasi dengan pemerintah dan aparat dalam mencegah terjadinya Karhutla," tegasnya.
Di akhir amanatnya, AKBP Hidayat Perdana mengingatkan seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan keselamatan, menjaga kesehatan, serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
"Keberhasilan penanggulangan Karhutla sangat ditentukan oleh kerja sama, kecepatan bertindak, dan kepedulian seluruh pihak. Mari kita jadikan apel ini sebagai momentum memperkuat sinergi untuk mewujudkan Kabupaten Kuantan Singingi yang aman, bebas dari kebakaran hutan dan lahan, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang," Pungkas Kapolres.