Kanit Jatanras Turun Tangan, Pelaku Curat Di Batang Cenaku Berhasil Disikat

Kanit Jatanras Turun Tangan, Pelaku Curat Di Batang Cenaku Berhasil Disikat
Pelaku Curat di Batang Cenaku beserta salah satu BB yang sempat dijualnya

WeRiau.com – Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Cecep Sufajar, SH  bersama Kepala Unit  (Kanit) Jatanras Polres Inhu, Ipda M Aditya Perdana, STK beserta anggotanya berhasil meringkus seorang pemuda pelaku Pencurian Pemberatan (Curat) alias maling di Desa Kerubung Jaya Kecamatan Batang Cenaku.

 

Maling dengan inisial DD (19) warga Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku itu ditangkap Kapolsek dan Kanit Jatanras disebuah rumah warga, di Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku, Jumat (1/12/2017) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.

 

Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, S.IK, MH melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi, Sabtu (2/12/2017) membenarkan penangkapan pelaku Curat di Batang Cenaku.

 

Dijelaskan Paur, kasus ini berawal ketika salah seorang warga Desa Kerubung Jaya mendatangi Polsek Batang Cenaku dan membuat laporan Polisi dengan  No : LP/40/XI/2017/RIAU/RES INHU/SEK BATANG CENAKU, tanggal 9 November 2017 lalu.

 

Warga tersebut melaporkan kasus Curat yang dialaminya sehingga ia mengalami kerugian materi dengan jumlah cukup banyak atas kehilangan 1 unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX 150 dan barang lainnya seperti 1 unit handphone merek Nokia 105.

 

Atas laporan tersebut, Polsek Batang Cenaku lansung melakukan penyelidikan, namun setelah beberapa pekan, penyelidikan belum membuahkan hasil, hingga akhirnya Kanit Jatanras beserta anggotanya turun ke Batang Cenaku membantu proses penyelidikan dan Jumat (1/12/2017) Kapolsek dan Kanit Jatanras mendapat pentunjuk, dimana, pelaku telah menjual 1 unit handphone merek Nokia 105 kepada, Neneng (19) warga Desa Kepayang Sari seharga Rp80 ribu.

Ketika Polisi mendatangi Neneng, didapat lagi informasi jika pelaku berada dirumah Mita (21).

 

Tanpa membuang waktu, Polisi langsung menuju rumah Mita dan ternyata benar, dirumah itu, Polisi berhasil mengamankan DD dan membawanya ke Mapolsek Batang Cenaku.

 

Pelaku mengaku telah masuki rumah korban dan melakukan tindak pidana Curat, sedangkan sepeda motor jenis Kawasaki telah dijual kepada Atan, warga Desa Batu Kerbau Keloyang Kecamatan Rakit Kulim dan hingga sekarang terus diburu atau masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku dan kita terus mengembangkan kasus ini,” ujar Paur (ril)   

Berita Lainnya

Index