Lagi, Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu Di Rengat

Lagi, Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu Di Rengat
Pengedar sabu-sabu warga Kampung Dagang beserta barang bukti

WeRiau.com- Kembali Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu berhasil menggerebek rumah dan meringkus pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di Rengat.

 

Pelaku yang bertubuh kecil dan pendek tersebut berinisial ML (38) warga jalan Narasinga RT 03 RW 02 Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat diringkus Satres Narkoba Polres Inhu, Kamis (30/11/2017) malam sekitar pukul 21.15 WIB. 

 

Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, S.IK, MH melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi, Jumat (1/12/2017) membenarkan diringkusnya pengedar sabu-sabu di Kampung Dagang Kecamatan Rengat.

 

Dijelaskan, tertangkapnya pengedar sabu itu berawal dari informasi yang diterima salah seorang personil Satres Narkoba Polres Inhu tentang aktifitas peredaran Narkoba di Kampung Dagang, personil tersebut langsung melakukan penyelidikan.

Setelah penyelidikan membuahkan hasil, maka, Kamis malam sekitar pukul 21.15 WIB dilakukan penggerebekan dirumah pelaku.

 

Ketika digerebek, pelaku sedang berada dirumah, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa 36 paket sabu seberat 7,5 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit handphone merek Samsung, 1 set alat hisap sabu atau bong, kaca pirex, sendok pipet dan uang tunai Rp900 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

 

Mendapatkan BB itu, pelaku langsung diamankan ke Mapolres Inhu untuk diproses dan pengembangan kasus serta tahapan penyidikan lain (ril)

 

 

Berita Lainnya

Index