Polres Inhu Tangkap Dan Musnahkan Ratusan Liter Tuak

Polres Inhu Tangkap Dan Musnahkan Ratusan Liter Tuak
Tersangka pengangkut ratusan liter tuak serta pemusnahan oleh Polsek Rengat Barat dan Polres Inhu

RENGAT BARAT – Jajaran Polres Inhu melalui Polsek Rengat Barat berhasil mengamankan sebuah mobil yang mengangkut ratusan liter minuman beralkohol dari nira atau lazimnya disebut tuak.

 

Ratusan liter tuak siap edar ini terjaring saat Polsek Rengat Barat melaksanakan Operasi Bina Kusuma diruas jalan Lintas Timur, tepatnya depan Mapolsek Rengat Barat, Kamis (26/10/2017).

 

Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, S.IK, MH melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi Kamis siang membenarkan penangkapan ratusan liter tuak siap edar tersebut.

 

Dikatakan, Kamis pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, Polsek Rengat Barat menggelar operasi Bina Kusuma yang dipimpin Perwira Unit (Panit) Sabhara Polsek Rengat Barat, Iptu T Pardede dan Panit I Lantas Polsek Rengat Barat, Ipda E Simanjuntak.

Kemudian, melintas sebuah mobil pick up jenis L-300 dengan plat Nopol BM 8931 TE dari arah Rengat menuju arah Pekanbaru.

Ketika dihentikan, ternyata mobil yang dikemudikan Hari Utamo (25) warga Desa Rumbai Jaya Kecamatan Kempas Jaya, Kabupaten Inhil tersebut membawa satu unit tandon atau drum air berbentuk petak, setelah diperiksa, tandon itu berisi sedikitnya 665 liter tuak.

 

Pengemudi mobil tidak bisa menunjukan dokumen yang syah, kemudian sopir dan mobil diamankan di Mapolsek.

Setelah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Inhu, maka dilakukan berbagai tindakan, pertama sopir harus membuat surat pernyataan untuk tidak membawa lagi tuak, kemudian ratusan liter tuak itu langsung dimusnahkan dengan cara membuangnya kelahan kosong (ril)

 

 

 

Berita Lainnya

Index