Tim Jatanras Polres Inhu Gulung Pelaku Judi Togel Di Rakit Kulim

Tim Jatanras Polres Inhu Gulung Pelaku Judi Togel Di Rakit Kulim
Pelaku judi Togel beserta barang bukti yang telah diamankan tim Jatanras Polres Inhu

RAKIT KULIM – Selain meringkus wanita paruh baya dan tiga teman prianya pelaku judi kartu remi jenis song, tim Jatanras Polres Inhu juga berhasil menggulung seorang pelaku judi jenis Totol Gelap (Togel) di Dusun Suka Maju II Desa Talang Pring Jaya, Kecamatan Rakit Kulim.

 

Pelaku judi Togel yang berinisial CS (27) warga Dusun Suka Maju Desa Talang Pring Jaya itu diringkus, Senin (23/10/2017) sekitar pukul 13.30 WIB di Desa Talang Pring Jaya.

 

Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, S.IK, MH melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi kepada wartawan Senin malam membenarkan diringkusnya pelaku judi Togel tersebut.

 

Dijelaskan, setelah mengamankan empat pelaku judi kartu remi jenis song, tim Jatanras Polres Inhu yang dipimpin langsung Kanit Jatanras, Ipda M Aditya Perdana mendapatkan informasi jika ada pelaku judi Togel yang sering bertransaksi di Dusun Suka Maju II.

 

Kemudian, tim Jatanras melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan sedang asyik bermain handphone.

Setelah diperiksa, ternyata pelaku memanfaatkan handphone tersebut untuk merekap serta transaksi Togel.

 

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp639 ribu yang diduga hasil penjualan Togel serta 1 unit handphone merek Nokia yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Mendapatkan barang bukti itu, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Inhu untuk proses sesuai ketentuan dan hukum berlaku (ril)

 

 

Berita Lainnya

Index