Komisi A DPRD Rohil Lakukan Kunjungan Kerja ke Inspektorat Riau Bahas Pengawasan PPPK

Komisi A DPRD Rohil Lakukan Kunjungan Kerja ke Inspektorat Riau Bahas Pengawasan PPPK
DPRD Kabupaten Rohil melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Daerah Provinsi Riau, Kamis (17/04/2025). (Riaukarya.com)

ROHIL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Daerah Provinsi Riau, Kamis (17/04/2025).

Kunjungan DPRD Rohil tersebut dihadiri Ketua Komisi A Raly Anugerah Harahap SSos MM dan didampingi anggota Komisi A DPRD Kabupaten Rohil.

Saat itu DPRD Rohil diterima langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan SE MM CA CRMP QGIA diruang pertemuan Ekspos Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Riau.

Turut mendampingi Inspektur Pembantu III Baihaqi SE Ak, Inspektur Pembantu II Marhadi, Inspektur Pembantu IV Jondra M, Armansyah (Wastaman), Inspektur Pembantu V Salni Daliati SH MH serta staf Fungsional PPUPD dan Auditor lingkup Inspektorat Daerah Provinsi Riau.

Adapun agenda pertemuan tersebut membahas terkait Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Pengawasan terkait dengan PPPK di lingkup Kabupaten Rohil Khususnya Provinsi Riau.

Berita Lainnya

Index