Bahaya, Truk Tangki CPO Masih Melintasi Titik Kerusakan Jalan Raya Rengat - Tembilahan

Bahaya, Truk Tangki CPO Masih Melintasi Titik Kerusakan Jalan Raya Rengat - Tembilahan
Jika truk tangki CPO dan kendaraan bertonase berat lainnya tak dilarang melewati titik kerusakan ini, maka kekhawatiran masyarakat putusnya jalan raya Rengat - Tembilahan cepat atau lambat akan terjadi (ril)

KUALA CENAKU – Kendati kerusakan jalan raya Rengat – Tembilahan tepatnya disekitar jembatan Desa Teluk Sungkai Kecamatan Kuala Cenaku makin parah pasca amblasnya sebagian badan jalan disekitar jembatan akibat intensitas hujan yang tinggi, namun truk tangki CPO dan kendaraan bertonase tinggi tetap saja melintasi titik kerusakan ini.

“Truk tangki CPO dan kendaraan besar masih melintas dititik kerusakan, terutama pada malam hari hingga subuh,” kata Atan (58) warga Desa Teluk Sungkai, Selasa (10/10/2017).

Dijelaskan, apabila pemerintah serta pihak-pihak terkait tidak melarang truk tangki serta kendaraan besar melintasi titik kerusakan, maka dikhawatirkan jalan raya Rengat – Tembilahan benar-benar putus, sebab saat ini sebagian badan jalan sudah amblas kedalam sungai Indragiri, sementara sampai sekarang belum ada upaya perbaikan atau penanggulangan dari pihak-pihak terkait.

“Jika jalan ini putus, yang tersiksa dan menanggung adalah masyarakat seperti saya, pengusaha CPO serta pemilik kendaraan besar itu tidak akan merasakan imbasnya,” keluh Atan.

Sementara itu, Camat Kuala Cenaku, Triyatno kepada wartawan membenarkan jika truk tangki CPO serta kendaraan bertonase tinggi masih melintasi titik kerusakan.

Diungkapkan, pihak Kecamatan sudah menyurati Dinas Perhubungan (Dishub) Inhu terkait kondisi kerusakan dilapangan, sekaligus meminta pihak-pihak terkait mengeluarkan larangan melintas bagi truk tangki CPO serta kendaraan berbobot berat lainnya.

“Kita hanya bisa menyurati dan tidak miliki kewenangan untuk melarang truk tangki CPO melintasi titik kerusakan itu,” ujarnya.

Lebih jelas dikatakan, Senin (9/20/2017) kemaren, pihaknya melayangkan surat pada Dishub Inhu dan menurut informasi, Dishub Inhu telah menindak lanjuti kondisi jalan raya Rengat – Tembilahan dengan menyurati Dishub Riau, sebab jalan raya Rengat – Tembilahan merupakan jalan Negara yang menjadi kewenangan Pemprov Riau.

“Tapi sampai sekarang Dishub Riau belum ada mengeluarkan surat edaran untuk melarang truk tangki CPO serta kendaraan besar melintas pada titik kerusakan tersebut,” ujarnya (ril)

Berita Lainnya

Index