Tak Sampai 24 Jam

Dua Pencuri Mobil Pick Up Diringkus Polisi

Dua Pencuri Mobil Pick Up Diringkus Polisi
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berhasil diringkus Polsek Pasir Penyu

RENGAT- Tak butuh waktu lama bagi Polsek Pasir Penyu untuk meringkus dua pelaku pencurian satu unit mobil jenis pick up Mitsubishi colt T 120 SS dengan plat Nopol BM 9621 BL milik BT (44) warga Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu.

Informasi yang dirangkum, Jumat (29/9/2017) subuh, sekitar pukul 05.30 WIB korban terbangun dari tidur, kemudian korban keluar rumah, namun korban sangat kaget karena tidak melihat lagi mobilnya yang diparkir didepan rumah.

Kemudian korban yang panik itu membangunkan istrinya untuk mencari mobil disekitar rumahnya, namun mobil itu tak ditemukan juga.

Paginya, korban mendatangi Polsek Pasir Penyu guna melaporkan kejadian yang dialaminya, atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 50 juta.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/ 70 / IX /2017 /Riau/Res Inhu/Sek Pasir Penyu / tgl 29 september 2017, Polsek Pasir Penyu melakukan penyelidikan.

Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB, unit Reskrim Polsek Pasir Penyu menerima informasi jika mobil curian itu sedang melintas di ruas jalan daerah Minas Kecamatan Kabupaten Siak menuju wilayah Kecamatan Kandis.

Mendapat info berharga itu, Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Dwi Kormal dan Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu Iptu Joserizal langsung berkoordinasi dengan Polsek Kandis, Polres Siak.

Sedangkan sejumlah personil Reskrim Polsek Pasir Penyu langsung bergerak menuju Kandis.

Sekitar pukul 23.00 WIB, Unit Reskrim dibantu personil Polsek Kandis melihat mobil milik korban sedang parkir didepan rumah makan diruas jalan raya Kandis – Dumai.

Dirumah makan Ampera itu, Polisi berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian, yakni MH (34) warga Dusun Tua Belang Kecamatan Kelayang dan HD (32) warga Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang.

Kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit mobil pick up langsung dibawa ke Polsek Pasir Penyu.

Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, S.IK, MH melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi, Sabtu (30/9/2017) malam membenarkan diringkusnya dua pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat yang terjadi diwilayah Pasir Penyu.

Dikatakan, saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pasir Penyu (Ril)

 

 

Berita Lainnya

Index