Rumah Dinas Berusia 15 Tahun Dilalap Si Jago Merah

Rumah Dinas Berusia 15 Tahun Dilalap Si Jago Merah

 

INHIL - Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, dua unit rumah Dinas di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, terbakar, Minggu (17/9/2017) sore.

 

Selama 5 tahun terakhir ini, rumah Dinas tersebut sudah tak berpenghuni lagi, meski begitu, instalasi listrik di rumah yang berusia 15 tahun tersebut masih tetap terpasang.

 

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Inhil, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dolifar Manurung, melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kateman, Komisaris Polisi (Kompol) Bainar, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.

 

Menurutnya, musibah itu berawal sekitar pukul 16.45 WIB. Kala itu, warga di sekitar kompleks melihat gumpalan asap dari rumah Dinas tersebut. 

 

“Api dengan cepat membesar, karena bangunan terbuat dari kayu,” katanya.

 

Setelah mendapat laporan warga, personel Polsek Kateman dan petugas Kelurahan Tagaraja serta masyarakat setempat, berupaya memadamkan api agar tidak menjalar ke bangunan lainnya.

 

Nyaris, ruang kelas SD Negeri 006 Tagaraja akan menjadi abu jika api lambat dipadamkan, karena bangunan itu sangat dekat dengan rumah Dinas yang terbakar.

 

Mereka memadamkan api dengan menggunakan dua unit mesin robin dan peralatan seadanya. Api baru bisa dijinakkan satu jam kemudian, sekira pukul 18.00 WIB.

 

Hingga saat ini, Kepolisian masih terus menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut. Polisi masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari warga sekitar lokasi serta sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa itu.

 

Namun dugaan sementara, kebakaran itu disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik sehingga percikan apinya membakar bangunan yang terbuat dari kayu.

 

Saat ini, kondisi rumah Dinas yang terbuat dari kayu itu hanya tersisa puing-puing saja.(ded)

 

Sumber Ayoriau.com

Berita Lainnya

Index