Forum Tematik Bakohumas Inhu

Satlantas Polres Inhu Sosialisasikan Program E-Tilang

Satlantas Polres Inhu Sosialisasikan Program E-Tilang

RENGAT- Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) Kabupaten Inhu menggelar acara Forum Tematik dengan materi sosialisasi, Mekanisme Program Elektonik-Tilang (E-Tilang) yang disampaikan Satlantas Polres Inhu.

Acara tersebut dilaksanakan digedung Tribrata Polres Inhu, Jumat (15/9/2017) pagi.

Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, S.IK, MH dalam sambutannya mengatakan, Bakohumas merupakan wadah untuk mensosialisasikan kepada segenap lapisan masyarakat tentang program-program dari Institusi atau organisasi yang ada di Inhu.

Bakohumas merupakan wadah yang baru saja terbentuk dan direalisasikan di Provinsi Riau dan Inhu adalah Kabupaten pertama yang telah melaksanakannya.

Sementara, Ketua Bakohumas Inhu, Ir.Hendrizal, M.Si yang juga Plt Sekdakab Inhu dalam pidatonya menyampaikan, selaku Ketua Bakohumas Inhu, ia selalu siap dan bersedia untuk menjadi fasilitator semua kegiatan Bakohumas Inhu pada instansi lainnya dilingkup Pemkab Inhu dan diupayakan untuk mengalokasikan anggaran kegiatan tersebut pada APBD Inhu.

Terkait masalah penerapan program E-Tilang di Inhu, ia sangat mengapresiasi kinerja Polres Inhu, tertutama Satlantas Polres Inhu dilapangan.

Kemudian, Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Ricky Mandey S.IK dalam materinya sosialisasinya menyampaikan, E-Tilang merupakan salah satu implementasi dari porgram pemerintah yaitu Nawa Cita, terkait hal tersebut Polri membuat program Promoter dan E-Tilang merupakan salah satu wujud promoter.

Dalam menerapkan E-Tilang tersebut, Satlantas Polres Inhu akan bekerja sama dengan pihak Bank BRI, dimana, masyarakat yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas dan dikenakan E-Tilang harus membayar denda paling lama 4 hari sebelum jadwal sidang pada Bank BRI.

Setelah membayar denda, pelanggar bisa membawa bukti pembayaran itu untuk mengambil kembali barang bukti yang di Tilang petugas.

Acara tersebut juga dihadiri, Wakapolres Inhu, Kompol Rony Syahendra, SH, SIK Para Kabag, Kasat dan personil Polres Inhu, Dandim 0302 Inhu yang diwakili Pasi Intel Kodim 0302 Inhu, Lettu Yunasri, Bagian Humas atau Protokoler Pemkab Inhu, Humas sejumlah perusahaan di Inhu, perwakilan SKPD dilingkup Pemkab Inhu, Camat Rengat serta undangan lainnya (Ril)

Berita Lainnya

Index