Soal Jalan Azki Aris

Ini Jawaban Dinas PUPR Inhu

Ini Jawaban Dinas PUPR Inhu

Rengat - Terkait kerusakan ruas jalan Azki Aris Rengat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu melalui Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR) Inhu setiap tahun anggaran mengajukan perbaikan pada Pemprov Riau, termasuk pengajuan status jalan.

"Tahun ini kita kembali mengajukan perbaikan jalan Azki Aris serta pengajuan status jalan menjadi jalan Provinsi" kata Plt Dinas PUPR Inhu, Yelfidar, Sabtu (9/9/2017).

Dijelaskan, kerusakan sejumlah titik ruas jalan Azki Aris saat ini memang disebabkan minimnya upaya perawatan terhadap jalan tersebut, hal ini dikarenakan belum ada kejelasan status jalan, artinya sejak beberapa tahun belakangan Azki Aris ibarat jalan tak bertuan, dimana Pemkab Inhu terus mengajukan Azki Aris menjadi jalan Provinsi, sementara dari Pemprov sendiri belum merespon atau memastikan apakah Azki Aris menjadi salah satu jalan Provinsi yang tentunya tanggung jawab Pemprov Riau.

"Mudah-mudahan tahun depan Pemprov Riau menerima dan menjadikan Azki Aris menjadi jalan Provinsi," harapnya.

Meski demikian, lanjutnya, selama ini Pemprov Riau melalui Dinas PU Riau telah memberikan perhatian terhadap kerusakan jalan Azki Aris, sudah beberapa kali seluruh titik kerusakan diperbaiki meski dengan cara menimbun lubang menggunakan base atau Sirtu.

Upaya ini tentu hanya bersifat sementara, setelah itu Azki Aris kembali berlubang, karena dilewati kendaraan berbobot besar dan bertonase tinggi.

"Kita berharap tahun depan Pemprov Riau bisa mengoptimalkan perbaikan jalan Azki Aris," ujarnya (Ril)

 

 

Berita Lainnya

Index