Penadah dan Pelaku Curanmor Di LBJ Diringkus

Penadah dan Pelaku Curanmor Di LBJ Diringkus
Penadah motor curian

Rengat- Jajaran Polres Inhu melalui Polsek Lubuk Batu Jaya berhasil meringkus pelaku dan penadah sepeda motor curian yang terjadi dirumah salah seorang warga Desa Putian Mekar, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Jumat (1/9/2017) kemaren.

Selain kedua tersangka, yakni IN (22) warga Desa Puntian Mekar sebagai pelaku pencurian dan TSH (30) warga Desa Kelesa Kecamatan Seberida sebagai penadah, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Kawasaki LX tracker dengan plat Nopol BM 3581 VZ.

Informasi yang dirangkum, Jumat (1/9/2017) tengah dinihari sekitar pukul 00.30 WIB korban pulang kerumahnya setelah menyaksikan pawai Takbiran Idul Adha.

Sesampainya dirumah, korban kaget karena salah satu sepeda motor jenis Kawasaki LX tracker miliknya sudah dibawa kabur maling.

Malam itu juga, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Lubuk Batu Jaya dan mengalami kerugian materi sekitar Rp 16,3 juta.

Paginya, sekitar pukul 08.00 WIB, personil Polsek Lubuk Batu Jaya mendapat informasi jika pelaku pencurian itu diduga IN (22) dan DN (23) warga Desa Puntian Mekar, sementara sepeda motor hasil curian dititipkan kepada TSH (33) warga Desa Kelesa, perumahan karyawan PT Kencana Amal Tani (KAT) Kecamatan Seberida.

Untuk memastikan hal tersebut, Polisi sengaja memancing TSH yang diduga penadah dengan cara menyuruh AR (35) kakak kandung IN untuk menghubungi TSH dan minta TSH mengembalikan sepeda motor itu ke Desa Puntian Mekar, sebab TSH merupakan teman dekat IN sehingga TSH mengenal seluruh anggota keluarga IN termasuk kakak kandung IN.

Ternyata benar, sepeda motor curian itu berada ditangan TSH dan TSH berjanji membawa langsung sepeda motor itu ke Desa Puntian Mekar.

Sekitar pukul 23.00 WIB, TSH sudah sampai di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu, tepatnya didepan Bank BRI Air Molek, disaat itu pula Kapolsek Lubuk Batu Jaya, Iptu Surianto bersama sejumlah personil Reskrim Polsek langsung mengamankan TSH dan sepeda motor curian tersebut kemudian membawanya ke Mapolsek Lubuk Batu Jaya sebagai tindak lanjut penyidikan.

Selanjutnya, Senin (4/9/2017) sekitar pukul 05.00 WIB, Polisi mendapat kabar lagi jika IN sudah pulang kerumahnya.

Tanpa menunggu lebih lama, Kapolsek Lubuk Batu Jaya berserta anggotanya langsung meringkus IN dirumahnya dan digelandang ke Mapolsek untuk proses selanjutnya.

Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari melalui Paur Humas Polres Inhu, Rabu (6/9/2017) membenarkan diringkusnya pelaku dan penadah sepeda motor curian diwilayah Polsek Lubuk Batu Jaya tersebut (Ril)

Berita Lainnya

Index