Enam Tersangka Diamankan

Satreskrim Polres Inhu Gerebek Lokasi Judi Song Dan Qiu-qiu

Satreskrim Polres Inhu Gerebek Lokasi Judi Song Dan Qiu-qiu
Enam tersangka Judi

Rengat- Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Inhu menggerebek sebuah rumah warga di Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat Inhu, Rabu (6/9/2017) dinihari sekitar pukul 02.30 WIB.

Selain mengamankan barang bukti berupa kartu remi dan kartu domino serta uang tunai sebesar lebih kurang Rp 2,4 juta, Polisi juga mengamankan 6 tersangka.

Informasi yang dirangkum, Rabu malam, Sat Reskrim Polres Inhu menerima info dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah warga di Desa Tani Makmur yang kerap dijadikan sebagai lokasi judi jenis kartu song dan qiu-qiu.

Mendapat informasi itu, Satreskrim Polres Inhu, dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Andrie Setiawan langsung melakukan penyelidikan dilapangan.

Sekitar pukul 02.30 WIB, Polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga sebagai lokasi judi, ternyata benar, didalam rumah itu, Polisi mengamankan 6 tersangka, yakni BS (48) warga Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, RA (46) Warga Desa Air Jernih Kecamatan Rengat Barat, AL (28) warga Desa Bukit Petaling Kecamatan Rengat Barat, AM (41) warga Desa Sungai Baung Kecamatan Rengat Barat, AS (28) wraga Desa Sungai Baung Kecamatan Rengat Barat dan SS (45) warga Desa Sungai Baung Kecamatan Rengat Barat.

Saat digerebek, keenam tersangka sangat kaget dan tidak bisa kabur, sebab rumah itu sudah dikepung, sehingga keenam tersangka dapat diamankan tanpa perlawanan.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2.445.000 yang terdapat dalam 3 tong, 4 pak kartu remi dan 2 pak kartu domino.

Keenam tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya.

Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi, Kamis (7/9/2017) membenarkan diringkusnya enam tersangka judi jenis song dan qiu-qiu di Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat.

“Saat ini semua tersangka sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses hukum selanjutnya,” kata Juraidi (Ril)  

Berita Lainnya

Index