Turun Drastis, 30 M Anggaran Penyelamatan Perkebunan Kelapa Sekarang Menjadi 4 M

Turun Drastis, 30 M Anggaran Penyelamatan Perkebunan Kelapa Sekarang Menjadi 4 M

 

INHIL - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil dalam upaya melakukan perbaikan perkebunan kelapa rakyat.

 

Tanah Hamparan Kelapa Dunia yang digaungkan bagi kabupaten Inhil akan terkesan sebatas “slogan” jika melihat realitas kondisi perkebunan kelapa rakyat yang semakin hari semakin rusak sedangkan penyediaan penganggaran yang semakin hari semakin merosot.

 

Pertanyaan ini disampaikan oleh juru bicara FPKB, Muammar pada rapat paripurna ke 2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2017 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Perubahan Perda No. 5 Tahun 2014 Tentang RPJMD Tahun 2013-2018 & Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2016 bertempat diruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan, Selasa (5/4/2017).

 

“Tanah Hamparan Kelapa Dunia “ itulah Julukan Kabupaten Inhil yang merupakan salah satu penghasil kelapa terbesar didunia, dan merupakan Tulang punggung ekonomi masyarakat.

 

" Tetapi realitasnya apa yang kita lihat hari ini, kebun-kebun kelapa para petani setiap tahunnya mengalami kerusakan, baik dari dampak instrusi air laut, abrasi, wabah hama, dan kelapa tua yang tidak mampu untuk diremajakan, ” Sampaikan FPKB

 

FPKB menilai perhatian Pemerintah terhadap nasib petani masih sangat rendah. Hal itu  dibuktikan dengan  dukungan anggaran yang minim terhadap penyelamatan kebun masyarakat.

 

Diterangkan, pada anggaran pos belanja APBD  setiap tahunnya, rata rata dukungan anggaran penyelamatan kebun masyarakat hanya berkisar 20 – 25 milyar rupiah  dari total belanja apbd setiap tahunnya yang berkisar 2 Triliun.

 

Artinya, dukungan dana untuk penyelamatan perkebunan hanya sekitar 1,2 % pertahun. Minimnya dukungan anggaran ini semakin diperparah dari sisi pelaksanaan yang setiap  tahun progres dan realisasinya sangat rendah.

 

“ Lebih anehnya, semakin DPRD bersama masyarakat menyuarakan persolaan ini, justru akan semakin kecil pula dukungan anggaran yang direncanakan. ” Ungkapnya.

 

Sebagaimana tergambar pada Buku Ranperda perubahan RPJMD Tahun 2013 -2018 Kabupaten Inhil yang telah disampaikan ke DPRD kembali diterangkan FPKB,  khususnya program penyalamatan perkebunan kelapa masyarakat,  melalui program penerapan sarana dan prasarana teknologi pertanian/perkebunan  tepat-guna yang semula pada buku RPJMD sebelum rencana perubahan pada RPJMD, setiap tahun pagu direncanakan, diberikan lebih kurang mencapai 30 milyar, namun pada tahun 2018 pagu untuk penyelamatan perkebunan masyarakat ini hanya direncanakan sebesar lebih kurang 4 milyar rupiah.

 

“ Apakah ini ada kaitanya dengan peringatan hari kelapa sedunia dimana Kabupaten Inhil akan menjadi tuan rumah festival/pameran kelapa sedunia ini, maka dukungan anggaranya untuk penyelamatan perkebunan masyarakat semakin diperkecil, " cetusnya.

 

Kalaulah menurut F-PKB jika Pemkab Inhil mengatakan anggaran penyelamatan perkebunan akan diposkan pada masing-masing kecamatan dikarenakan adanya perubahan  yang semula kontraktual pos anggaran ada di dinas perkebunan berubah menjadi swakelola yang pos anggaranya ada di kecamatan tentunya bukan seperti itu pula karena pada Buku Ranperda perubahan RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2013 – 2018 yang disampaikan, pos anggaran urusan dan program untuk penyelamatan perkebunan, tidak terlihat sama sekali pada urusan dan kegiatan dikecamatan, akhiri FPKB.

 

Rapat paripurna ke 2 masa persidangan ke III Tahun sidang 2017 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil H Dani M Nursalam didampingi unsur pimpinan DPRD ini juga dihadiri Sekda Inhil H Said Syarifuddin beserta sejumlah pejabat esselon dilingkungan Pemkab Inhil.

Berita Lainnya

Index