Polsek Kateman Tingkatkan Pengawasan Media Sosial Pasca Pilkada 2024

Polsek Kateman Tingkatkan Pengawasan Media Sosial Pasca Pilkada 2024

INHIL - Unit Reskrim Polsek Kateman, yang dipimpin oleh Panit Reskrim IPDA Ahmad Akhiruddin, S.Ip, meningkatkan pengawasan terhadap media sosial pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran informasi palsu atau hoaks yang berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat.

Polsek Kateman bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan penyelenggara Pilkada, untuk memastikan situasi tetap kondusif. Menurut IPDA Ahmad, media sosial merupakan salah satu platform utama yang sering digunakan untuk menyebarkan hoaks.

“Kami memantau beberapa postingan di media sosial terkait Pilkada. Oleh karena itu, kami mengintensifkan pemantauan terhadap isu-isu yang tidak benar,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (3/12/2024).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang diterima. Polsek Kateman mengambil langkah tegas dengan mengidentifikasi akun-akun yang terlibat dalam penyebaran hoaks. Jika ditemukan pelanggaran hukum, pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan sesuai undang-undang yang berlaku.

Selain pengawasan, Polsek Kateman juga mengadakan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya hoaks. Kegiatan ini melibatkan tokoh agama dan pemuda untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga menjadi penjaga harmoni di lingkungan mereka,” tambah IPDA Ahmad.

Melalui berbagai upaya tersebut, Polsek Kateman berharap stabilitas keamanan di wilayahnya tetap terjaga pasca Pilkada 2024. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Mari bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan damai,” tutupnya.**

#Inhil

Index

Berita Lainnya

Index