KPU dan BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi Jalin Kerja Sama untuk Perlindungan Petugas Ad Hoc Pilkada 2024

KPU dan BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi Jalin Kerja Sama untuk Perlindungan Petugas Ad Hoc Pilkada 2024

KUANSING – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kuantan Singingi untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi badan ad hoc pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Kuantan Singingi pada Senin (18/11/2024). Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi, Afriwan Mahendra, dan Ketua KPU Kabupaten Kuantan Singingi, Wawan Ardi.

Afriwan Mahendra menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan perlindungan kepada petugas ad hoc, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), agar mereka merasa aman dalam melaksanakan tugasnya.

"Ini adalah bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan rasa aman kepada petugas ad hoc yang memiliki peran penting dalam menyukseskan Pilkada," ujar Afriwan.

Ketua KPU Kuantan Singingi, Wawan Ardi, juga menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, perlindungan ini tidak hanya memberikan keamanan, tetapi juga memotivasi petugas dalam melaksanakan tugas mereka.

"Perlindungan ini akan memberikan motivasi lebih kepada para petugas ad hoc, sekaligus memastikan mereka bekerja dengan rasa aman," ujarnya.

Perlindungan jaminan sosial yang diberikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan perlindungan ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada di Kuantan Singingi berjalan lancar, sementara petugas ad hoc dapat bekerja tanpa khawatir menghadapi risiko pekerjaan.

Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Rulli Jaya Santika, turut memberikan komentar. "Petugas ad hoc KPU memiliki peran krusial di lapangan. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini memberikan kepastian bahwa mereka dilindungi dari risiko kerja selama masa penyelenggaraan Pilkada," tutup Rulli.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan petugas Pilkada di Kabupaten Kuantan Singingi, sekaligus mendukung suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.(rls)

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index