ROHUL - Suasana politik di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) semakin dinamis pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Nomor 60/PUU-XXII/2024. Putusan ini memungkinkan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD untuk mencalonkan kepala daerah, sehingga membuka peluang baru dalam kontestasi politik lokal.
Di tengah dinamika ini, dukungan terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, Anton, ST.MM., dan H. Syafaruddin Poti, SH., terus menguat. Setelah sebelumnya mendapat dukungan dari PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura, dan PKB, kini Partai Bulan Bintang (PBB) juga menyatakan dukungannya kepada pasangan tersebut.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang secara resmi menyerahkan formulir B1KWK kepada pasangan Anton-Syafaruddin, yang ditandatangani oleh Plt. Ketua Umum PBB, Drs. Fahri Bachmid, SH., MH., dan Plt. Sekretaris Jenderal PBB, Ir. H. Muhammad Massuki, SH., MH. Formulir tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bidang Pemerintahan Daerah dan Desa DPP PBB, Abdul Rohim, SP., kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB Kabupaten Rokan Hulu, Syawaluddin Gayo, didampingi Sekretaris DPC PBB, Sukrial Halomoan Nasution.
Acara penyerahan berlangsung di Markas Besar Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/08) sore. Dukungan resmi dari PBB ini semakin memperkuat posisi pasangan Anton-Syafaruddin dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 di Rokan Hulu.
Syawaluddin Gayo, Ketua DPC PBB Rokan Hulu, menyatakan bahwa surat rekomendasi formulir B1KWK sudah diterima dan akan segera diserahkan kepada bakal calon Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM. Sementara itu, Sekretaris DPC PBB Rokan Hulu, Sukrial Halomoan Nasution, mengharapkan seluruh kader untuk merapatkan barisan dalam memenangkan pasangan Anton-Syafaruddin Poti di Rokan Hulu.
"Kami meminta semua kader untuk mematuhi keputusan ini serta menyusun strategi berlapis hingga tingkat ranting," tegas Halomoan.
Putusan MK ini tidak hanya berdampak di Rokan Hulu, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia. Banyak pengamat politik memprediksi bahwa Pilkada Serentak 2024 akan menjadi lebih kompetitif dengan banyaknya partai politik baru yang kini memiliki peluang untuk mencalonkan kepala daerah, meskipun sebelumnya tidak memiliki kursi di DPRD.
Dinamika politik di Rokan Hulu semakin menarik dengan bertambahnya dukungan kepada pasangan Anton-Syafaruddin. Pasangan ini diharapkan mampu menghadirkan perubahan yang diinginkan oleh masyarakat Rohul, dengan pengalaman dan visi mereka dalam memajukan daerah tersebut.
Sebagai informasi, Partai Bulan Bintang sebelumnya tidak memiliki kursi di DPRD Rokan Hulu, namun kini dengan adanya putusan MK ini, PBB dapat secara sah memberikan dukungan kepada pasangan calon kepala daerah. Ini adalah contoh konkret bagaimana putusan MK telah memberikan dampak signifikan terhadap peta politik lokal, khususnya dalam Pilkada Serentak 2024.
Dengan dukungan dari lima partai besar, termasuk PBB, pasangan Anton-Syafaruddin diharapkan dapat menghadapi tantangan dalam Pilkada mendatang dengan lebih percaya diri. Dukungan yang terus mengalir ini menjadi bukti bahwa pasangan tersebut memiliki potensi besar untuk memenangkan hati masyarakat Rokan Hulu dalam Pilkada 2024 nanti.***