ROHIL - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun anggaran 2023 dilaksanakan oleh Badan Anggaran (Banggar).
Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 ini akan dibahas secara intensif baik secara internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Banggar maupun bersama dengan Pemerintah Daerah Rohil dan atau pemerintah daerah lainnya.
Rapat pembahasan bersama Banggar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD se-Rohil dilaksanakan pada Senin malam (5/8/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD Rohil. (rif)

