INHIL - Pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 sekira Pukul 09.00 WIB bertempat di Halaman Polsek Kateman telah berlangsung kegiatan apel gabungan gelar pasukan siaga karhutla Kec. Kateman yang dipimpin Kapolsek Kateman Kompol Ermanto, S.H., M.H.
Camat Kateman diwakili Sekcam Kateman Sdra. Akapriadi, S.H, Danramil 06 Kateman diwakili Praka Viki, Lurah Tagaraja Sdra. Hendri Jon, S.H, Perwakilan Tim Damkar, MPA se Kec. Kateman.

Kata sambutan dan pengarahan Kapolsek Kateman Kompol Ermanto, S.H., M.H menyampaikan beberapa hal :
A. Agar Lurah dan Kades berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan kembali kanal Bloking yang ada pastikan masih berfungsi sebagai penahan air.
B. Lakukan Mitigasi dan monitoring titik Panas agar cepat dalam pencegahan Karhutla
C. Lakukan sosialisasi/himbauan secara Masif kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.
D. Agar digalakkan Pemberdayaan Masyarakat Peduli Karhutla/Masyarakat Peduli Api (MPA)
E. Para Bhabinkamtibmas melakukan patroli secara masif bersama Babinsa dan unsur pemerintah Desa serta masyarakat di daerah yang rawan Kebakaran
F. Agar melakukan penyebaran maklumat dan pemasangan Spanduk (ditempat yang Strategis dan dapat dilihat dan dibaca oleh Masyarakat) tentang larangan membakar hutan dan lahan.
G. Apabila ada titik Api agar segera lakukan pemadaman bersama dgn tiga Pilar, perusahaan dan masyarakat sekitar.
Dengan telah masuknya musim Panas di wilayah Riau Khususnya Kecamatan Kateman, bersama ini Forkopimcam telah melakukan pengecekan kembali peralatan Mesin Pemadam berikut Selang dan Nozel milik Kecamatan Kateman, Polsek Kateman, untuk alat pemadam di Desa dan Kelurahan dilekukan pengecekan di Kelurahan dan Desa masing masing, sampai saat ini semua peralatan berfungsi dan siap pakai apabila ada Karhutla.
Pengecekan mesin pemadam dan simulasi penanganan dan pemadaman apabila terjadi Karhutla.
Kegiatan selesai sekira Pukul 09.50 WIB, selama kegiatan berlangsung berjalan dengan lancar dan tertip, situasi aman dan terkendali.**

