Wajib Tahu! Hanya Tenaga Honorer dengan Usia Maksimal Segini yang Dapat Diangkat Menjadi PPPK

Wajib Tahu! Hanya Tenaga Honorer dengan Usia Maksimal Segini yang Dapat Diangkat Menjadi PPPK
Ilustrasi

RiauKarya.com - Penantian para tenaga honorer bertahun-tahun untuk diangkat menjadi PPPK akhirnya hampir terealisasi. Peraturan Pemerintah turunan UU ASN saat ini masih dalam pembahasan dan sebentar lagi akan disahkan.

Seluruh tenaga honorer yang terdata dalam database BKN tentu akan diangkat menjadi PPPK tanpa terkecuali.

Meskipun begitu, para tenaga honorer tersebut harus melalui seleksi CASN atau PPPK 2024 diangkat dengan pembagian status paruh waktu dan penuh waktu.

Menjadi lembaga yang melakukan verifikasi dan validasi data tenaga honorer, tentu BKN dengan kesepakatan KemenPAN RB memiliki kriteria tenaga honorer yang dapat lolos verifikasi dan validasi data di BKN.

Beberapa kriteria di antaranya yaitu usia, masa kerja, hingga dokumen-dokumen penunjang.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR dan KemenPAN RB, BKN menjelaskan beberapa kriteria bagi tenaga honorer yang masuk dalam database untuk kemudian diangkat menjadi PPPK tahun 2024.

Karena pendataan tenaga honorer ini sudah dimulai sejak tahun 2022, maka BKN juga menjelaskan bahwa usia maksimal bagi tenaga honorer yaitu 56 tahun pada 31 Desember 2021.

Selain itu, usia minimal tenaga honorer untuk diangkat yaitu 20 tahun pada 31 Desember 2021.

Adapun beberapa kriteria lain yang menjadi pendukung agar tenaga honorer masuk dalam database BKN dan diangkat yaitu sebagai berikut:

a. Bekerja minimal 1 tahun pada 31 Desember 2021.

b. Memiliki dokumen penting yaitu SK Pengangkatan, Ijazah, SPTJM Kepala Daerah dan bukti nominal gaji instansi selama mengabdi.

MenPAN RB belum memberi jadwal pasti seleksi PPPK namun dirinya menyebutkan bahwa seleksi dapat dilakukan pada bulan Juni atau Juli usai seluruh formasi lengkap diumumkan.

Demikian informasi mengenai usia maksimal tenaga honorer agar diangkat menjadi PPPK tahun 2024 semoga bermanfaat.***

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index