Anggaran Densus Antikorupsi akan Disamakan dengan KPK

Anggaran Densus Antikorupsi akan Disamakan dengan KPK
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, (Dok JawaPos.com)
weRiau.com - Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi bakal segera diresmikan dalam waktu dekat. Bahkan akhir tahun ditargetkan bisa beroperasi dalam memberantas korupsi.
 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, nantinya anggaran dari Densus Antikorupsi itu akan disamakan dengan anggaran yang diterima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Nanti kan langsung kendali Kapolri dengam anggaran yang disamakan KPK, termasuk personel kami akan dikendalikan oleh pusat," terang dia, Senin (7/8).
 
Namun untuk payung hukum, Setyo mengatakan akan fokus pada status quo tindak pidana korupsi (tipikor). Namun hal tersebut berbeda dengan UU yang dimiliki oleh KPK. "UU Tipikor saja. Kalau KPK lembaga baru, polisi dari dulu nangani korupsi," ucap Setyo.
 
Setyo menambahkan, untuk penanganan kasus nantinya akan berkoordinasi dan asistensi dengan KPK. Sejauh ini, sambung Setyo, polisi masih akan menerapkan cara dan proses yang sama seperti apa yang sudah diterapkan selama ini dalam memberantas praktik korupsi.
 
Akan tetapi, ke depannya tak menutup kemungkinan akan dilakukan penyesuaian dalam penanganannya. Termasuk pula proses penyadapan. "Kami lihat nanti sementara kami sudah laksanakan seperti ini sudah banyak ribuan kasus tiap tahun ditangani. Kami lihat perkembangannya," papar Setyo.
 
 
Sumber: jawapos.com

Berita Lainnya

Index