Bapemperda DPRD Rohil Bahas Ranperda Ajuan OPD di Tahun 2024

Bapemperda DPRD Rohil Bahas Ranperda Ajuan OPD di Tahun 2024
Bapemperda DPRD Rohil menggelar rapat pembahasan Ranperda yang ada diajukan OPD pada tahun 2024 ini, Senin (20/5) di Ruang Banmus DPRD Rohil, Jalan Lintas Pesisir Sungai Rokan, Bagansiapiapi. (Abdul Arif Rusni, RiauKarya.com)

BAGANSIAPIAPI - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat pembahasan Ranperda yang ada diajukan OPD pada tahun 2024 ini, Senin (20/5) di Ruang Banmus DPRD Rohil, Jalan Lintas Pesisir Sungai Rokan, Bagansiapiapi.

OPD yang diundang dalam rapat ini adalah OPD yang memprakarsai beberapa Ranperda yang disepakati dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propamperda) tahun 2024.

"Dimana kita sudah sepakat ada 19 Ranperda antara DPRD dan bupati yang dituangkan dalam nota kesepakatan Propamperda tahun 2024. Dari 19 Ranperda itu ada 10 Ranperda baru. Kemudian tiga Ranperda wajib yaitu Perda APBD murni 2025, Perda APBD perubahan 2024 dan Perda perhitungan APBD tahun 2025," kata Ketua Bapemperda DPRD Rohil, Darwis Syam.

Kemudian sebut Darwis, ada empat Perda lanjutan dari Ranperda tahun lalu yang belum selesai karena ada faktor teknis belum terpenuhi dalam penyusunan Ranperda ini.

"Jadi disepakati tadi dari 10 Ranperda baru itu yang sudah memenuhi syarat ketentuan untuk dilanjutkan ketahap pembahasan selanjutnya ada lima Ranperda," jelasnya. (rif)

#Rohil

Index

Berita Lainnya

Index