Rapat Paripurna Istimewa DPRD Rohil Resmikan Pengangkatan Anggota DPRD PAW

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Rohil Resmikan Pengangkatan Anggota DPRD PAW
Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Rohil berlangsung pada Sabtu (16/3/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Rohil di Batu Enam, Bagansiapiapi. (Abdul Arif Rusni, RiauKarya.com)

BAGANSIAPIAPI - Rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berlangsung pada Sabtu (16/3/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Rohil di Batu Enam, Bagansiapiapi.

Rapat paripurna istimewa tersebut dalam rangka peresmian pemberhentian anggota DPRD Rohil M Firdaus NZ S.Sos MIP dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Sahrul Alfindra S.Pd masa jabatan 2019-2024. Rapat paripurna istimewa itu dibuka oleh Ketua DPRD Rohil Maston SH.

Pada pembukaan sidang Maston menyampaikan, bahwa paripurna istimewa itu dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan adanya rapat badan musyawarah (banmus) DPRD Rohil pada Rabu 13 Maret lalu, sehingga digelar paripurna istimewa pada hari ini.

Diterangkannya, bahwa pemberhentian anggota DPRD Rohil M Firdaus dan pengangkatan anggota DPRD Sahrul Alfindra masa jabatan 2019-2024 dari Partai Berkarya berdasarkan ketetapan keputusan gubernur tertanggal 8 Maret 2024.

Kemudian SK Gubernur dibacakan oleh Sekwan DPRD Rohil H Sarman Syahroni ST MIP, selanjutnya pembacaan sumpah serta pembacaan naskah pelantikan dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi SE MIP.

Hadir pada saat itu Wakil Ketua DPRD Rohil Abdullah, sejumlah anggota dewan, dari unsur fraksi dan komisi, Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah SE, para kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohil serta keluarga dari anggota DPRD PAW yang dilantik. (rif)

#Rohil

Index

Berita Lainnya

Index