KPU Riau Mulai Tahapan Pilkada Serentak 2024

KPU Riau Mulai Tahapan Pilkada Serentak 2024
foto: net

PEKANBARU – Meskipun tahapan Pemilu 2024 belum tuntas, KPU Riau sudah mulai bersiap-siap menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang tahapannya dibagi dua, yakni persiapan dan penyelenggaraan.

"Kemarin kita disibukkan dengan pleno rekapitulasi hasil suara, Alhamdulillah rekapitulasi suara Pemilu 2024 dari Provinsi Riau sudah dibacakan dan disahkan pada (13/3/2024) oleh KPU pusat," kata anggota KPU Riau Nugroho Notosusanto yang akrab dipanggil Nugi kepada GoRiau.com, Jumat (15/3/2024).

Terkait Pilkada, jelas Nugi, khusus regulasi itu menjadi kewenangan KPU Pusat, sedangkan KPU Provinsi Riau hanya menunggu regulasi tersebut dimana untuk saat ini pendaftaran pemantau Pemilu sudah bisa dilakukan di KPU setingkat kalau pemantau di Pilgub pendaftarannya dilakukan di KPU Provinsi, kalau pemantaunya di Pilkada Kabupaten/Kota, daftarnya di KPU Kabupaten dan Kota, "Informasi ini sudah kami umumkan di Medsos," ujarnya.

Sedangkan untuk tahapan pembentukan badan Adhoc seperti PPK, PPS dan KPPS, kata Nugi, KPU Riau masih menunggu arahan dan kebijakan dari KPU Pusat, apakah nantinya dilakukan seleksi dari awal rekrut ulang, atau evaluasi dari badan adhoc Pemilu yang ada sekarang,

"Jadi kami belum dapat arahan dari pimpinan, namun apapun kebijakannya nanti kami siap menjalankan, untuk PPK dan PPS mulai bertugas di bulan April untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, verifikasi dukungan calon perseorangan dan KPPS pada sehari sebelum pencoblosan," tutupnya.

Pilkada serentak di Riau akan digelar di 12 Kabupaten dan kota dan satu lagi di tingkat Provinsi Riau yakni memilih Gubernur Riau yang pelaksanaan pemungutan suara digelar pada Rabu, 27 November 2024. ***
 

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index