Oalah, Jual Narkoba ke Polisi, Warga Desa Petala Bumi Seberida Ditangkap

Oalah, Jual Narkoba ke Polisi, Warga Desa Petala Bumi Seberida Ditangkap
Tersangka dan barang bukti
INHU - Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu berhasil menangkap tersangka narkoba dengan cara menyamar sebagai pembeli, pada Ahad (30/7) sekira pukul 21.00 WIB di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida.
 
Tersangkanya berinisial TS (22) warga Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida.
 
Bersama tersangka juga diamankan barang bukti berupa 2 paket yang diduga shabu dengan berat kotor 4,78 gram, 1 unit Hp samsung warna putih, 1 bungkus kotak rokok sampoerna, 1 buah plastik hitam.
 
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK, MH melalui Paur Humas Ipda Juraidi mengatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka tersebut bersama salah seorang temannya berinisial JL (melarikan diri) yang diketahui tinggal di Blok A Belilas, Kecamatan Seberida.
 
Selanjutnya, Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhu melakukan penyelidikan dan underover Buy (Penyamaran) terhadap kedua tersangka.
 
Kemudian, pada hari Ahad (30/7) sekira pukul 21.00 WIB,  tersangka mengarahkan transaksi dibelakang sebuah rumah tersebut diatas dan pers unit opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhu menjumpai dua orang di TKP, lalu menanyakan mana barangnya ?
 
Salah seorang dari kedua tersangka tersebut menyerahkan barang yang di duga Shabu, pada saat akan menerima tersangka langsung di tangkap,  sedangkan tersangka lainnya yang berinisial JL melarikan diri ke semak-semak di belakang perumahan.
 
"Kini tersangka diamankan ke Mapolres Inhu guna pengembangan lebih lanjut, sedangkan temannya yang kabur masih dalam pengejaran," pungkasnya. (fer)

Berita Lainnya

Index