Fraksi DPRD Rohil Berikan Jawaban Terhadap Pendapat Bupati Atas Ranperda yang Diajukan

Fraksi DPRD Rohil Berikan Jawaban Terhadap Pendapat Bupati Atas Ranperda yang Diajukan
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rohil, Abdullah, digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Rohil. (Abdul Arif Rusni, Riaukarya.com)

ROHIL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali melaksanakan rapat paripurna dalam agenda jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Bupati atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan DPRD, Rabu malam (06/09/23).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rohil, Abdullah, digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Rohil. 

Empat Ranperda usulan DPRD Rohil tersebut telah dijawab oleh Bupati pada sidang sebelumnya. Adapun Ranperda usulan DPRD yang telah dijawab tersebut diantaranya Ranperda kabupaten layak anak, Ranperda kawasan tanpa rokok, Ranperda tanggungjawab sosial lingkungan di Rohil, dan Ranperda pembentukan produk hukum daerah.

Wakil Ketua DPRD Rohil, Abdullah mengatakan tulis riaukarya.com, fraksi memberikan tanggapan dan jawaban terhadap pendapat bupati atas Ranperda yang diajukan. Fraksi-fraksi DPRD telah mempelajari serta membahas secara internal atas pendapat Bupati terhadap empat Ranperda inisatif DPRD.

Sementara itu untuk riaukarya.com, jawaban sembilan fraksi atas pendapat Bupati Rohil tentang empat Ranperda usulan DPRD Rohil diantaranya Fraksi Pdi P, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKS dan Fraksi Gabungan Indonesia Bangkit. Sementara itu jawaban Fraksi Gabungan Gerindra Pembangunan Berkarya yang disampaikan oleh Anggota DPRD Ucok Mukhtar.

Setelah dibacakan dilansir riaukarya.com, masing masing fraksi menyerahkan jawaban atas pendapat Bupati terkait Ranperda usulan DPRD Rohil kepada pimpinan rapat. (rif)

#RiauKarya.com

Index

Berita Lainnya

Index