Tunjangan Anggota DPRD Riau Bakal Naik, Semoga Kinerjanya Juga Membaik!

Tunjangan Anggota DPRD Riau Bakal Naik, Semoga Kinerjanya Juga Membaik!
Ilustrasi
PEKANBARU - Rancangan Peraturan daerah (Raperda) prakarsa DPRD Riau tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Riau secara resmi disahkan. Pengesahan dilakukan melalui paripurna DPRD Riau dengan besaran kenaikan diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
 
"Perlu diketahui, Perda yang disahkan merupakan turunan dari PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak dan keuangan anggota dewan. Jadi kita hanya meneruskan apa yang ada dalam PP," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Riau Sumiyanti usai paripurna, Kamis kemarin.
 
Diakui, dalam Perda tersebut dijelaskan ada beberapa poin tunjangan anggota dewan yang naik. Kenaikan tidak akan signifikan, karena menyesuaikan dengan keuangan daerah. "Tidak semua poin tunjangan dewan yang naik, ini perlu diketahui. Semua akan diatur dalam Pergub nantinya dan bisa jadi mulai diterapkan dalam APBD Perubahan. Besarannya tergantung keuangan daerah," tukasnya.
 
Politisi Golkar ini berharap, Perda yang baru disahkan tidak akan menimbulkan kontrak di masyarakat. Apalagi anggota DPRD Riau hanya membahas apa yang menjadi turunan dari PP. "Sebenarnya ini kajian pemerintah dengan beberapa catatan, bukan keinginan dewan. Apa yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat akan ditindaklanjuti di dewan," ujar anggota Komisi IV DPRD Riau tersebut. 
 
Dia berharap, kenaikan tunjangan tersebut membuat kinerja anggota dewan secara keseluruhan bisa meningkat. (frc)
 

Berita Lainnya

Index