DPRD Rohil Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus Baru Baznas Rohil

DPRD Rohil Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus Baru Baznas Rohil
DPRD Rohil menerima kunjungan silaturahmi pengurus Baznas Rohil yang baru periode 2023-2028, Selasa (13/6/2023) di Gedung DPRD Rohil, Bagansiapiapi. (Abdul Arif Rusni, RiauKarya.com)

BAGANSIAPIAPI - DPRD Rokan Hilir (Rohil) menerima kunjungan silaturahmi pengurus Baznas Rohil yang baru periode 2023-2028, Selasa (13/6/2023) di Gedung DPRD Rohil, Bagansiapiapi.

Para Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rohil diterima oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Basirun Nur Efendi didampingi anggota DPRD lainnya.

Usai melakukan pertemuan, Wakil Ketua DPRD Rohil Basirun mengatakan terhadap riaukarya.com, bahwa Komisioner Baznas Rohil memerlukan tambahan dua pasal Peraturan Daerah (Perda).

Untuk hal itu, sebut Basirun untuk riaukarya.com, perlu dimusyawarahkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan tentunya perlu sedikit kajian terlebih dahulu untuk kesempurnaan. Hal ini karena sebelumnya diawali oleh usulan Pemerintah Daerah.

"Maka akan kita konsultasikan dahulu untuk perubahannya. Ini merupakan kesempurnaan supaya pihak Baznas lebih mudah menghimpun dan mengumpulkan dana-dana untuk Baznas sehingga lebih besar. Kalau memang harus Perda-nya nanti kita pikirkan, namun kalau Perbup-nya bisa tentu akan lebih simpel lagi. Mana yang lebih baik yang penting tujuan kita baik," ujar Basirun bersama riaukarya.com.

Sementara itu, Ketua Baznas Rohil H Jefrizal S.Pdi menjelaskan kepada riaukarya.com, bahwa kunjungan Baznas ke DPRD Rohil pada hari ini diantaranya melakukan komunikasi untuk meminta pemikiran-pemikiran serta kerjasama dengan pihak DPRD agar bagaimana pengumpulan dana zakat lebih baik lagi dan dapat menyalurkan dana zakat itu sesuai asnaf atau mustahik yang berhak menerima.

Selain itu, tentunya Baznas mohon tunjuk ajar DPRD agar bagaimana kedepannya Baznas ini lebih baik lagi dan bersinergi tidak hanya dengan DPRD itu sendiri, tetapi juga dengan masyarakat yang ada di Kabupaten Rohil.

"Untuk target tentunya kita melakukan usaha-usaha terutama sekali membentuk PZ (panitia zakat) di setiap kecamatan-kecamatan dan OPD serta di setiap instansi vertikal. Sekiranya PZ tersebut dapat mengumpulkan dana zakat itu sebanyak-banyaknya, tetapi kita tidak ada target berapa, setidaknya dari yang sudah ada kita bisa meningkatkannya lagi. Hari ini kita sudah mengumpulkan sekitar 13 Miliar. Mudah-mudahan kedepannya kita bisa lebih dari pada 13 Miliar ini," ungkapnya pada riaukarya.com.

Kemudian jelas Jefrizal, ada juga rencana untuk merubah usulan dari pada Perda itu sendiri yakni Perda Nomor 15 Tahun 2019 tentang wajib zakat kepada para Muzaki. Berapa nisab yang harus dikeluarkan, kemudian harta yang dikeluarkan itu berbentuk dari hasil usaha yang sesuai dengan aturan agama menurut pendapat para ulama dari apa yang telah dihasilkannya.

"Jadi hasil bersihnya dan hasil kotornya atau bruto dan netto. Jadi Insya Allah di Perda itu akan ada perubahan penjelasan tentang itu ke depan," ucapnya. 

#Rohil

Index

Berita Lainnya

Index