Banyak Bacaleg 'Curi Start' Kampanye, Bawaslu Riau Surati Parpol

Banyak Bacaleg 'Curi Start' Kampanye, Bawaslu Riau Surati Parpol
Ilustrasi

PEKANBARU - Meski belum memasuki pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT), namun banyak Bacaleg yang sudah membuat baliho dengan menampilkan nomor urutnya.

Terhadap hal tersebut, Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyurati Parpol peserta Pemilu untuk meminta menahan diri dan jangan curi start kampanye.

"Kita sudah surati Parpol sebagai peserta Pemilu, karena saat ini yang terdata sebagai peserta Pemilu 2024 adalah Parpol, bukan Bacaleg," katanya.

Alnofrizal mengatakan, bahwa saat ini para Bacaleg belum termasuk dalam peserta Pemilu, maka untuk saran perbaikan diberitahukan ke Parpol.

"Para Bacaleg ini kan masih termasuk orang. Mereka bisa ditetapkan DCT nanti, namun bisa saja tidak. Maka kita ingatkan ke partai," katanya

"Kita ingatkan hal ini, agar tak mendahului masa kampanye," tukasnya

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 pencermatan rancangan DCS dimulai pada 6 Agustus 2023 sampai 11 Agustus 2023. Setelah itu, masuk ke tahapan penyusunan dan penetapan DCS pada 12 Agustus 2023 sampai 18 Agustus 2023.

Setelah itu, masuk ke pengumuman DCS pada 19 Agustus 2023 sampai 23 Agustus 2023. Kemudian, ada tahapan masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS mulai 19 Agustus 2023 sampai 28 Agustus 2023.

Setelah masukan dan tanggapan masyarakat atas DCT itu, Parpol bisa mengajukan pengganti Calon Sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Parpol diberi waktu mulai 14 September 2023 sampai 20 September 2023.

Setelah itu, masuk verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS, mulai 21 September 2023 sampai 23 September 2023.

Kemudian, masuk ke tahapan pencermatan rancangan DCT 24 September sampai 3 Oktober, kemudian penyusunan dan penetapan DCT 4 Oktober sampai 3 November, setelah itu DCT diumumkan 4 November 2023.
 

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index