Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Riau Berakhir Oktober sesuai Penetapan DCT Pileg 2024

Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Riau Berakhir Oktober sesuai Penetapan DCT Pileg 2024
Gubernur dan Wagub Riau/ Foto : net

PEKANBARU - Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar Nasution berakhir pada Oktober 2023 mendatang, jika keduanya maju bakal calon DPR RI pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Hal itu dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardhani, Selasa (1/8/2023).

"Masa jabatan (Gubernur dan Wagub Riau) setahu saya berakhirnya pada saat Daftar Calon Tetap (DCT) diumumkan, sesuai surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Itu kalau maju Pileg 2024," kata Elly.

Namun, lanjut Elly, jika keduanya tidak maju di Pileg 2024, maka masa jabatannya akan berakhir pada Desember 2023 sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Daerah.

Tapi, bila Wagub Riau Edy Natar Nasution tidak maju calon DPR RI, maka jabatan Gubernur Riau akan diisi oleh Plt oleh Wagub Riau.

Diketahui, untuk DCT calon anggota legislatif ditetapkan pada 4 Oktober dan berakhir 3 November. Sedangkan pengumuman 4 November 2023.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan ada 17 gubernur di Indonesia, yang masa jabatannya berakhir September-Desember 2023 mendatang. Termasuk Gubernur Riau Syamsuar.

Berikut ini daftar 17 gubernur yang masa jabatannya berakhir pada September-Desember mendatang.

10 gubernur yang masa jabatannya berakhir pada September 2023, yakni:

1. Gubernur Sumatera Utara
2. Gubernur Jawa Barat
3. Gubernur Jawa Tengah
4. Gubernur Bali
5. Gubernur Nusa Tenggara Barat
6. Gubernur Nusa Tenggara Timur
7. Gubernur Kalimantan Barat
8. Gubernur Sulawesi Selatan
9. Gubernur Sulawesi Tenggara
10. Gubernur Papua.

Dua gubernur yang masa jabatannya berakhir pada Oktober 2023, yakni:

1. Gubernur Sumatera Selatan
2. Gubernur Kalimantan Timur.

Lima gubernur yang masa jabatannya berakhir pada Desember 2023, yaitu:

1. Gubernur Riau
2. Gubernur Lampung
3. Gubernur Jawa Timur
4. Gubernur Maluku
5. Gubernur Maluku Utara.
 

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index