Ketua DPRD Rohil Hadiri Rapat Persiapan Pilpeng Serentak Tahap Pertama

Ketua DPRD Rohil Hadiri Rapat Persiapan Pilpeng Serentak Tahap Pertama
Ketua DPRD Rohil, Maston (tengah) menghadiri rapat persiapan Pilpeng serentak tahap pertama, Kamis (13/4/2023) di Kantor Bupati, Bagansiapiapi. (Abdul Arif Rusni, RiauKarya.com)

BAGANSIAPIAPI -- Ketua DPRD Rokan Hilir (Rohil) Maston menghadiri rapat persiapan Pemilihan Penghulu (Pilpeng) serentak tahap pertama, Kamis (13/4/2023) di Kantor Bupati, Bagansiapiapi.

Pantauan riaukarya.com, rapat itu dipimpin langsung Bupati Rohil Afrizal Sintong, bertujuan agar sebanyak 50 kepenghuluan yang sudah habis masa jabatannya agar segera mungkin melaksanakan tahapan Pilpeng.

Rapat itu turut dihadiri Wakil Bupati H Sulaiman, Sekda Rohil Fauzi Erizal dan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) yang dihadiri langsung Kajari Rohil Yuliarni Appy, Dandim 0321, Kapolres Rohil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), dan para camat.

Dalam rapat tersebut dilansir riaukarya.com, juga dibahas mengenai jaminan stabilitas keamanan selama proses Pilpeng, ketersediaan dana dari masing-masing desa yang melaksanakan Pilpeng dan hal lainnya agar pelaksanaan tersebut berjalan lancar dan aman.

Dari hasil rapat tersebut seperti dirangkum riaukarya.com, para camat diminta menyurati masing-masing Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) yang jabatan penghulu-nya sudah habis atau jabatannya yang saat ini di jabat Pj Penghulu untuk segera membentuk panitia Pilpeng.

Selambat-lambatnya tahapan ini harus selesai sebelum bulan 11 ini. Sebab di atas bulan 11, sesuai dengan surat edaran Mendagri, maka tidak boleh lagi melaksanakan tahapan pemilihan kepala desa di seluruh Indonesia.

Oleh sebab itu, ditekankan kepada pihak terkait untuk segera menggesa hal ini. Sebab bulan Desember nanti akan ada sebanyak 100 desa yang menyusul habis masa jabatan penghulu-nya.

Kabupaten Rohil akan kekurangan pejabat untuk mengisi kekosongan Pj Penghulu nanti, karena di kecamatan itu hanya ada beberapa orang Pegawai Negeri yang bisa mengisi posisi Pj.

Sementara Dinas PMD yang membidangi tahapan Pilpeng telah melakukan berbagai upaya, diantaranya telah memanggil 50 kepenghuluan yang sudah habis masa jabatannya kepala desa-nya.

Ternyata dari surat edaran Gubernur Riau, dari 50 kepenghuluan, hanya 28 desa yang punya ketersediaan dana melaksanakan Pilpeng. Maka dari itu, secara teknis Dinas PMD tetap komitmen menindaklanjuti arahan Bupati dan Gubernur Riau terhadap yang memiliki ketersediaan dana itu.

Dari hasil rapat tersebut dihimpun riaukarya.com, dalam waktu delapan hari kerja ke depan, camat harus memastikan pembentukan panitia Pilpeng serentak diwilayahnya masing-masing.

Setelah itu ditulis riaukarya.com, nanti dibuat laporan ke Bupati agar tim monitoring kabupaten beserta Forkompinda melakukan upaya dan tahapan-tahapan lebih lanjutnya terhadap Pilpeng serentak tahun ini. (rif)

#Desa

Index

Berita Lainnya

Index