Curi Motor Milik Warga Sei Lala, Seorang Pemuda di Inhu Ditangkap Polisi

Curi Motor Milik Warga Sei Lala, Seorang Pemuda di Inhu Ditangkap Polisi
Pelaku dan barang bukti diamankan
INHU - Jajaran Polsek Pasir Penyu berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor berinisal MR (21) warga Desa Kota Medan, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu.
 
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK, MH melalui Baur Humas Brigadir Zulfahmi Hendra mengatakan bahwa curanmor tersebut terjadi pada hari Rabu (7/6) sekira pukul 20.30 WIB di halaman rumah Aprides Hinderlin (korban) tepatnya di Desa Sungai lala, Kecamatan Sungai lala, Inhu.
 
Adapun kendaraan yang dicuri adalah sepeda motor merk honda Revo absolut BM 2047 VA. 
 
Kronologisnya, pada hari Rabu (7/6) sekira pukul 20.30 WIB, korban sedang dalam perjalanan pulang kerja dari PT. Indosawit SP6 Kecamatan Lubuk Batu Jaya menuju rumahnya. 
 
Sesampai di SP 1, korban ditelepon oleh istrinya dan mengatakan  sepeda motor yang diparkirkan dihalaman depan rumah telah hilang. 
 
Setelah korban sampai dirumah istrinya mengatakan bahwa sepeda motor yang hilang tersebut sudah ditemukan beserta pencurinya oleh pihak kepolisian.
 
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasir Penyu guna pengusutan lebih lanjut.
 
Bersama tersangka juga diamankan barang bukti 1 lembar STNK, 1 anak kunci kontak, 1 unit Honda merk Revo. (fer)

Berita Lainnya

Index