Pemenuhan Akses Bantuan dan Penyuluhan Hukum di Lapas Bagan

Pemenuhan Akses Bantuan dan Penyuluhan Hukum di Lapas Bagan
Tim dari Direktorat Pelayanan Tahanan dan Basan Baran melakukan asistensi pemenuhan akses bantuan hukum serta penyuluhan hukum di Lapas Bagansiapiapi, Jumat (3/3/2023). (Lapas Bagansiapiapi)

BAGANSIAPIAPI - Tim dari Direktorat Pelayanan Tahanan dan Basan Baran Kemenkumham RI melakukan asistensi pemenuhan akses bantuan hukum serta penyuluhan hukum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi, Jumat (3/3/2023).

Tim diketuai oleh Teguh Imanto Bc.IP, SIP sebagai Analis Kebijakan Madya dan Koordinator Pelayanan, didampingi Budi Arto S.Sos, MSi dan Doddy Septia Putra STr.Pas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Tim juga didampingi oleh Kasubbid Pelayanan Tahanan dan Rehabilitasi Basan Baran Kanwil Kemenkumham Riau, Matrhios beserta jajaran.

Diawali dengan pemeriksaan perangkat dan operator SDP yang ada di Lapas Bagansiapiapi, kemudian tim juga bersilaturahmi dengan salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang terverifikasi oleh Kemenkumham RI, yaitu LBH Ananda yang memberikan bantuan dan penyuluhan hukum bagi para terdakwa dan warga binaan yang berhadapan dengan hukum di Lapas Bagansiapiapi.

Tim kemudian memeriksa standar kesehatan bagi warga binaan yang diberikan Klinik Lapas Bagansiapiapi, dan pemeriksaan pada dapur Lapas. 

Dalam pemeriksaan ini, tim juga melakukan dialog dengan warga binaan didampingi oleh Ka KPLP Lapas Bagansiapiapi, Kasi Adm Kamtib, Kasi Kegiatan Kerja dan jajaran Lapas Bagansiapiapi.

Berita Lainnya

Index