Kalapas Bagansiapiapi Ikuti Rakernis Divisi Pemasyarakatan

Kalapas Bagansiapiapi Ikuti Rakernis Divisi Pemasyarakatan
Kalapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Wachid Wibowo saat mengikuti Rakernis Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Kamis (02/02/2023). (Lapas Bagansiapiapi)

PEKANBARU - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi serta mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

Untuk memantapkan langkah-langkah strategis dalam mencapai hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Riau menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dengan mengundang seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau, Kamis (02/02/2023).

Dengan mengusung tema "Peran Intelijen Pemasyarakatan dan Peningkatan Pelayanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Dalam Melakukan Deteksi Dini Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban di UPT Pemasyarakatan," Mhd Jauhari Sitepu selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau membuka langsung kegiatan dan memberikan arahan kepada para peserta.

“Maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang serta masih terdapatnya handphone yang beredar di Lapas dan Rutan menjadi perhatian khusus bagi petugas pemasyarakatan dalam upaya melakukan deteksi dini. Saya ingin komitmen saudara sekalian dalam memberantas narkoba dengan bersikap tegas kepada oknum petugas pemasyarakatan yang terlibat narkoba dan terlibat dalam penyelundupan handphone ke dalam Lapas/Rutan. Bagi yang coba-coba melanggar, siap-siap saya pecat,” tegas Kakanwil.

Kakanwil juga menegaskan agar seluruh layanan kepada WBP diberikan secara maksimal, baik itu layanan pemberian hak integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, asimilasi dan remisi, layanan pembinaan, layanan kesehatan serta pemberian makanan kepada WBP.

“Penuhi hak WBP dengan menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, memberi makanan yang sehat dan higienis, serta senantiasa bersikap humanis. Jangan ada pungutan liar dalam pengurusan administratif. Semua harus sesuai dengan SOP. Jaga marwah pemasyarakatan, jangan sampai menjatuhkan wibawa,” seru Kakanwil.

Berita Lainnya

Index