Ketua DPRD Rohil Harap Tunda Bayar Proyek Segera Dibayarkan

Ketua DPRD Rohil Harap Tunda Bayar Proyek Segera Dibayarkan
Ketua DPRD Rohil, Maston berharap tunda bayar kegiatan Pemkab Rohil dibayarkan. (Abdul Arif Rusni, RiauKarya.com)

BAGANSIAPIAPI - DPRD Rokan Hilir (Rohil) telah melakukan konfirmasi terkait adanya tunda bayar pada kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir. Proyek tunda bayar itu termasuk gaji guru bantu dan gaji tunjangan profesi, disebut sebesar Rp 24,3 Miliar.

"Terkait tunda bayar ini kemarin ada dibahas sama teman-teman di Komisi B," kata Ketua DPRD Rohil, Maston.

Menurutnya, tunda bayar akan berubah menjadi hutang apabila nanti diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kalau namanya hutang sebut Maston, maka harus dibayar.

"Jadi itu nanti ketika diaudit BPK akan menjadi harus. Jadi hutangnya pemerintah yang harus dibayarkan, sehingga ini kalau sudah diletakkan namanya hutang berarti harus dibayar," tegas Maston.

Kendati kapan hutang tersebut dibayarkan ke pihak ketiga, terlebih dahulu menyelesaikan administrasi yang harus dipenuhi.

"Tinggal bagaimana administrasinya nanti harus dipenuhi dan harus dilengkapi. Bagaimana itu hutang harus dibayarkan namanya diwajibkan," ujarnya.

Namun demikian, DPRD berharap Pemkab Rohil bisa mencari solusi supaya tunda bayar dibayarkan. Jika diselesaikan segera, maka ekonomi masyarakat berputar sebagaimana mestinya.

Berita Lainnya

Index