Bersama Tim Patroli, Bhabinkamtibmas Desa Talang Jerinjing Tangkap Warganya Yang Bakar Lahan

Bersama Tim Patroli, Bhabinkamtibmas Desa Talang Jerinjing Tangkap Warganya Yang Bakar Lahan
Warga membakar lahan saat diamankan oleh petugas yang sedang patroli
INHU  - Polsek Rengat Barat melakukan penangkapan terhadap seorang warga Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat terkait pembakaran lahan, pada Sabtu (27/5) sekira pukul 15.30 WIB.
 
Penangkapan dilakukan di kebun karet tua yang sudah ditumbang, tepatnya di Jalan Lintas Timur KM 13 Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Inhu.
 
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK, MH melalui Baur Humas Brigadir Zulfahmi Hendra mengatakan bahwa tersangka yang ditangkap berinisial AD (41 tahun) seorang petani warga Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat.  "Luas Lahan yang terbakar seluas lebih kurang 1 Hektar," ujarnya. 
 
Bersama tersangka juga diamankan barang bukti berupa 1 buah korek api (mancis) warna kuning, dan 4 batang kayu yang sudah terbakar.
 
Kronologisnya, lanjut Baur Humas, pada hari Sabtu 27 Mei 2017 sekira pukul 09.00 WIB, Bhabinkamtibnas Desa Talang Jerinjing, Komarudin  bersama regu Patroli terpadu melaksanakan Patroli di Desa Talang Jerinjing dan sekira pukul 14.45 WIB mereka melihat ada asap tebal yang diduga berasal dari lahan yang dibakar.
 
Selanjutnya, petugas langsung menuju ketempat asap berasal dan sesampainya di Jalan Lintas Timur KM 13 Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, petugas melihat lahan yang sudah ditumbang dan sudah kering yang terbakar dan langsung bertemu dengan tersangka.
 
Dari keterangan tersangka, menjelaskan bahwa benar dirinya telah melakukan pembakaran lahan.
 
"Kini tersangka bersama barang bukti di amankan ke Mapolres Inhu guna proses hukum lebih lanjut," sebutnya.
 
Terkait dengan penangkapan tersebut, Baur Humas juga mengungkapkan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Talang Jerinjing, Komarudin sebelumnya telah melakukan penyuluhan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar terhadap masyarakat Desa Talang Jerinjing. 
 
"Selain itu juga telah membuat spanduk larangan membuka Lahan dengan cara membakar," imbuhnya. (hen)

Berita Lainnya

Index