Secara Simbolis, Bupati Afrizal Sintong Salurkan 17.500 BLT di Rimba Melintang

Secara Simbolis, Bupati Afrizal Sintong Salurkan 17.500 BLT di Rimba Melintang
Bupati Rohil Afrizal Sintong, SIP menyerahkan secara simbolis BLT kepada masyarakat, Rabu (7/12/2022) di Aula Kantor Camat Rimba Melintang. (Dokumentasi Bupati Rohil)
ROHIL - Dalam rangka menunaikan salah satu janji politiknya, Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong, SIP secara simbolis menyalurkan program bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 250.000 perbulan, Rabu (7/12/2022) di Aula Kantor Camat Rimba Melintang.

BLT tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Rohil kepada masyarakat, diikuti Kepala Dinas Sosial Budi Syahrial, Camat Rimba Melintang Sukirman, Kapolsek Rimba Melintang Boni Ferdy Sagala dan disaksikan seluruh penghulu dan lurah se-Kecamatan Rimba Melintang.

Masing-masing penerima BLT mendapat Rp 1 juta terhitung empat bulan sejak September 2022. Total penerima BLT se-Kabupaten Rohil mencapai 17.500 KK. Penyaluran BLT ini serentak digelar ditiap kecamatan yang ditargetkan selesai penyaluran hingga 21 Desember mendatang.

Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam sambutannya berharap penyaluran BLT bisa terlaksana dengan baik dan tepat waktu. Disebutkan bupati, penyaluran tersebut tidak terlepas dari kerjasama RT, RW, kepala desa hingga Dinas Sosial.

"Jika ada yang merasa sesuai ketentuan DTKS tapi belum menerima bantuan, silahkan melaporkan ke desa masing-masing untuk ditindaklanjuti ke Dinas Sosial untuk di data kembali. Kalau dia sesuai ketentuan dan layak menerima, insyaallah akan kita masukkan di anggaran 2023," ungkap Afrizal.

Bupati berharap dengan BLT ini dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu, dan uang tersebut bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk keperluan sehari-hari maupun dipergunakan untuk kegiatan penambahan modal usaha.

Dijelaskan bupati, penyaluran BLT membutuhkan proses yang panjang dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Penerima BLT tersebut sesuai dengan ketentuan yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta tidak menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Dana Desa (DD).

Berita Lainnya

Index