KPU Rohil Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Perbatasan dan TPS Khusus

KPU Rohil Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Perbatasan dan TPS Khusus
Rakor pemutakhiran data pemilih di wilayah perbatasan dan TPS di lokasi khusus di Aula KPU Rohil, Bagansiapiapi, Jumat (25/11/2022). (Abdul Arif Rusni, RiauKarya.com)
BAGANSIAPIAPI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengadakan rapat koordinasi (rakor) pemutakhiran data pemilih di wilayah perbatasan, Jumat (25/11/2022) di Aula KPU Rohil, Bagansiapiapi.

Rakor tersebut juga membahas berkaitan dengan persiapan untuk pemutakhiran data pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.

Ketua KPU Suprianto mengatakan, berkaitan dengan wilayah-wilayah perbatasan, tentunya KPU Rohil melakukan pemutakhiran data atau mencoklik data pemilih-pemilih yang ber-KTP atau berpenduduk Rokan Hilir.

"Kemudian untuk TPS khusus yang berada di Lapas dan Pesantren, bagi siswa yang memenuhi syarat untuk memilih akan kita masukkan ke dalam data pemilih untuk di TPS khusus," sebutnya.

Sementara Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir juga akan secepatnya menyelesaikan perbatasan wilayah, tapal batas dan SK Mendagri.

"Ini yang akan kami kejar nanti dengan berkomunikasi bersama Wali Kota Dumai termasuk Asisten I Provinsi Riau, antara perbatasan Dumai dengan Kabupaten Rohil, antara Kepenghuluan Darussalam dengan Kota Dumai," kata Bupati Rohil Afrizal Sintong, SIP usai menghadiri rakor.

Langka-langkah tersebut yang akan dilakukan Pemkab Rohil ke depan, supaya data ini jelas mutakhir dan tidak menjadi masalah dikemudian hari.

"Masalah ini sudah sejak dari 2014 kemarin dan juga belum selesai. Insyaallah kami akan menugaskan Asisten I kita termasuk saya sendiri berkomunikasi lagi bersama Wali Kota Dumai untuk penyelesaian ini," jelas bupati.

Dia menyebutkan, ada beberapa tapal batas di daerah Rohil yang menjadi polemik termasuk Rantau Kopar maupun antara Kecamatan Simpang Kanan dengan Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel).

"Ini yang akan kita selesaikan. Kami akan tugaskan Asisten I dengan Tatanan Pemerintahan (Tapem)," ungkapnya.

Pemkab Rohil juga mengirimkan Disdukcapil untuk mendata warga-warga yang berada di TPS-TPS khusus seperti di Lapas dan Pesantren. Bupati yakin bahwa TPS juga akan bertambah seiring bertambahnya jumlah pemilih. (rif)

Berita Lainnya

Index