DPRD Rohil-Pemkab Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2023

DPRD Rohil-Pemkab Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2023
Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2023 bersama pemda, Kamis (24/11/2022) di Ruang Sidang Utama DPRD Rohil, Bagansiapiapi. (Dok. Bupati Rohil)
BAGANSIAPIAPI - DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 antara pemerintah daerah dengan DPRD, Kamis (24/11/2022) di Ruang Sidang Utama DPRD Rohil, Bagansiapiapi.

Sidang paripurna DPRD Rohil itu dipimpin Wakil Ketua II Basiran Nur Efendi dengan dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, Sekda Ferry Parya, Sekwan Sarman Syahroni, anggota DPRD, kepala dan sekretaris OPD serta undangan lainnya.

Wakil Ketua DPRD mengatakan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023, maka DPRD dan Pemkab Rohil mempunyai tanggungjawab yang sama melalui fungsi dan wewenangnya masing-masing untuk mencapai keberhasilan pembangunan tahun 2023 mendatang.

"Melalui KUA-PPAS TA Anggaran 2023 yang kita sepakati, tentunya kami telah memperhitungkan seluruh potensi pendapatan dan mengakomodir belanja- belanja yang sifatnya prioritas, wajib dan mengikat," jelas Basiran.

Selain itu lanjutnya, DPRD tetap memperhatikan arahan pemerintah serta memberikan stimulus untuk mendukung reformasi birokrasi guna memulihkan ekonomi dan peningkatan produktivitas dan daya saing daerah yang difokuskan pada fungsi prioritas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan infrastruktur.

Secara umum sebut Basiran, posisi rancangan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam nota kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2023, untuk pendapatan daerah diperkirakan dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2.148.166.099.483 yang terdiri dari PAD sebesar Rp 200.034.060.000 dan pendapatan transfer pemerintah pusat dan pemerintah propinsi sebesar Rp 1.948.132.039.483.

Kemudian untuk belanja daerah diperkirakan sebesar Rp 2.214.150.000.000 sehingga mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp 65.983.900.517.

Sedangkan untuk pembiayaan daerah diperkirakan sebesar Rp 65.983.900.517 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran.

Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang sudah berperan dan berkontribusi dalam penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2023.

"Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah berperan dan berkontribusi dalam penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 ini," ucapnya.

Dia mengharapkan kepada seluruh OPD untuk dapat secara efektif mengikuti setiap pembahasan anggaran antara TAPD dengan tim Banggar DPRD Rohil, sehingga APBD tahun 2023 dapat selesai pembahasan sesuai dengan yang telah ditargetkan.

Berita Lainnya

Index