DPRD Rohil Gelar Rapat Finalisasi Ranperda RTRW

DPRD Rohil Gelar Rapat Finalisasi Ranperda RTRW
DPRD Rohil telah menggelar rapat finalisasi terhadap Ranperda RTRW bersama OPD Pemkab Rohil, Rabu (23/11/2022).
ROHIL - DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah menggelar rapat finalisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Rohil, Rabu (23/11/2022).

Diantara OPD yang mengikuti rapat finalisasi tersebut Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perkim dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Rohil.

Hasil rapat finalisasi dijelaskan Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Effendi, kemungkinan belum bisa dimajukan untuk diparipurna. Itu disebabkan ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh OPD terkait lahan pertanian yaitu ada kawasan yang masih perlu ditentukan.

"Mana kawasan peruntukkan untuk persawahan, mana kawasan untuk industri harus ada substansinya. Itukan dipertanggungjawabkan dari masing-masing OPD," kata Basiran.

"Jadi kita tinggal menunggu itu aja. Insya Allah OPD yang bersandar yaitu DKPP akan segera menuntaskan terkait kawasan pertanian ini," terangnya.

Basiran menyebutkan, bahwa Ranperda RTRW mungkin dapat diparipurnakan pada akhir November ini apabila OPD terkait segera menyelesaikan administrasi soal kawasan pertanian.

"Insya Allah nanti Desember kalau memang mereka betul-betul melaksanakan itu dan memberikan data-data substansinya, maka bisa segera diparipurnakan," ujarnya.

Kebanyakan yang perlu dilengkapi itu sebut Abas, dari DKPP karena berbicara masalah lahan pertanian dan masalah peruntukkan lahan. DKPP berjanji akan segera melengkapi itu, sementara dari PUTR tentang Hak Guna Bangunan.

Berita Lainnya

Index