Polsek Rengat Barat Tangkap Remaja Pencuri Motor Setelah Hampir 1 Tahun Buron

Polsek Rengat Barat Tangkap Remaja Pencuri Motor Setelah Hampir 1 Tahun Buron
Tersangka dan barang bukti sepeda motor diamankan
INHU - Polsek Rengat Barat berhasil menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor, pada Senin (22/5) sekira pukul 15.00 WIB.
 
Identitas tersangka adalah Ardiansyah alias Adri warga Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
 
Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari SIK, MH melalui Baur Humas Brigadir Zulfahmi Hendra mengatakan bahwa tersangka melakukan pencurian sepeda motor merk Suzuki FU 150 warna hitam merah BM 3457 VE, pada Kamis 26 Mei 2016 yang lalu di Jalan Sultan Ibrahim, Desa Candirejo, Kecamatan Pasir penyu. Pelapornya adalah Suroto (48) warga Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu.
 
Kronologis kejadiannya, pada hari Kamis 26 Mei 2016 yang lalu sekira pukul 17.00 WIB, pelapor pulang ke rumah lalu bertemu dengan anaknya yang bernama Riyanto Dwi Pasetya dan menanyakan sepeda motornya, lalu anak pelapor mnjawab tidak tau.
 
Kemudian pelapor menyuruh anaknya menanyakan kepada mamaknya yang pada saat itu masih melihat sepeda motor tersebut di teras depan rumah sekira pukul 16.00 WIB.
 
Selanjutnya pada saat di cek sudah tidak ada lagi, dan kemudian pelapor beserta keluarga berusaha mencari namun tidak ditemukan.
 
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp12 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasir Penyu guna pengusutan lebih lanjut. (ar)

Berita Lainnya

Index