Polisi Inhu Kejar dan Tangkap Tersangka Pencurian di Toko Anugerah Tani Belilas ke Jambi

Polisi Inhu Kejar dan Tangkap Tersangka Pencurian di Toko Anugerah Tani Belilas ke Jambi
Tersangka diamankan oleh tim gabungan di Jambi
INHU - Darwin Nainggolan (24) warga Dusun 3 Kelurahan Rawang Pasar Vl, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan,  Provinsi Sumatera Utara ditangkap tim opsnal Polres Inhu, pada Senin (22/5) sekira pukul 21.00 WIB.
 
Penangkapan tersangka berdasarkan Nomor LP/29/V/2017/Riau/Res-Inhu/Sek Seberida tanggal 17 Mei 2017 dengan pelapor Widia Krisna Novera (27) warga Jalan Aski Aris, Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu.
 
Waktu kejadian pada hari Rabu 17 Mei 2017 sekira pukul 05.00 WIB di  Toko Anugerah Tani Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.
 
Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari SIK, MH melalui Baur Humas Brigadir Zulfahmi Hendra menuturkan bahwa kronologis penangkapannya, pada hari Senin (22/5) tim Unit Opsnal Polres Inhu mendapat informasi bahwa tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di Toko Anugerah Tani berada di Kota Jambi, Provinsi Jambi dan bekerja sebagai bengkel mobil di salah satu bengkel di kota Jambi. 
 
Selanjutnya Unit Opsnal Polres Inhu dan Unit DF Polda Jambi yang dipimpin Aiptu Romiyanto yang sebelumnya sudah berada di Provinsi Jambi melakukan penyelidikan terhadap tersangka.
 
Kemudian, pada hari Senin 22 Mei 2017, Tim gabungan Opsnal yang dipimpin Aiptu Romiyanto dan tim DF polda Jambi melakukan penangkapan terhadap tersangka di daerah Jalan Babolong Lingkar Selatan Jambi tepatnya disalah satu rumah anggota Brimob bernama Roni dalam keadaan aman dan terkendali tanpa adanya perlawanan dari tersangka.
 
"Kini tersangka diamankan di Mapolres Inhu guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. (ar)
 

Berita Lainnya

Index