FGD Pengembangan Pariwisata dan Masterplan Pariwisata Rohil 2021-2035

FGD Pengembangan Pariwisata dan Masterplan Pariwisata Rohil 2021-2035
Dinas Parpora Kabupaten Rokan Hilir menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pemaparan Laporan Akhir Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan dan Masterplan Pariwisata Kabupaten Rohil tahun 2021-2035 hari ini, Senin (19/9).
BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pemaparan Laporan Akhir Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan dan Masterplan Pariwisata Kabupaten Rohil tahun 2021-2035 hari ini, Senin (19/9/2022).

Kegiatan ini dibuka Pj Sekda Rohil Feri Hendra Farya dan dihadiri Kadisparpora Rohil Budiman ST, para Camat dan perwakilan dari OPD terkait di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Armarosa, Bagansiapiapi.

Kepala Dinas Parpora Rohil, Budiman ST mengatakan kegiatan FGD ini secepatnya dapat disiapkan dan disahkan agar dapat menentukan arah pembangunan terkait kepariwisataan di Rokan Hilir.

"Ini semua merupakan dasar hukum bagi Disparpora Rohil dalam melaksanakan kegiatan dan pembangunan di bidang kepariwisataan, serta memudahkan kami dalam menjemput anggaran pusat supaya bisa dilaksanakan di Kabupaten Rokan Hilir," ujarnya.

Terkait fokus kepariwisataan di Rokan Hilir sendiri di bidang destinasi seperti destinasi Pulau Jemur dan Pulau Tilan. Dengan adanya aturan dari pusat terkait pulau terluar dan kawasan hutan melalui Masterplan tersebut, sehingga memudahkan pemerintah pusat untuk memberikan bantuan ke daerah.

"Sejauh ini pemerintah pusat terkait kepariwisataan di Rohil cukup merespon, hanya saja kelengkapan-kelengkapan kita yang belum siap. Mudah-mudahan dengan adanya Masterplan nantinya dapat memudahkan kita untuk menjemput dana dari pusat untuk dilaksanakan di Rokan Hilir," ungkapnya. (rif)

Berita Lainnya

Index