Tersangka Pencurian di Apotik Negara Belilas Ditangkap di Jambi

Tersangka Pencurian di Apotik Negara Belilas Ditangkap di Jambi
Tersangka dan barang bukti
INHU - Pada hari Senin (15/5) sekira pukul 03.00 WIB, Kanit Reskrim Iptu Aman Aroni beserta 3 anggota Reskrim Polsek Seberida telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Ruko Apotik Negara Belilas Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.
 
Tersangka ditangkap di Kabupaten Muaro Jambi, Provinisi Jambi, identitasnya adalah Pencus Simanjuntak (36) warga Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, pencurian dengan pemberatan terjadi di Ruko Apotik Negara Belilas, Kecamatan Seberida, Kamis (11/5) sekira pukul 04.00 WIB. 
 
Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Seberida oleh pemilik apotik tersebut yang bernama Ari Setiaji (30) sekira pukul 14.00 WIB.
 
Baur Humas Brigadir Zulfahmi Hendra menyampaikan bahwa pencurian tersebut kronologisnya, pada hari Kamis (11/5) pada saat istri pelapor yang bernama Ayu Anita Sari mau mengambil uang senilai Rp9 juta yang disimpan menggunakan kertas putih didalam tas yang terletak dalam lemari dilantai II ruko, ternyata uang tersebut sudah tidak ada lagi.
 
Setelah dilihat tas tersebut ditemukan sudah dalam keadaan terbuka, selanjutnya istri pelapor menanyakan kepada pelapor apakah pelapor ada mengambil uang senilai Rp9 juta yang di simpan didalam lemari tersebut, namun pelapor mengatakan kepada istrinya bahwa ia tidak ada mengambil uang tersebut.
 
Kemudian pelapor mengecek pintu kayu untuk menuju ke lantai atas dan ditemukan bahwa pintu kayu tersebut sudah dalam keadaan lepas dan penahan beserta engsel pintu tersebut juga sudah dalam keadaan lepas dari tempatnya.
 
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp9 juta dan melaporkan ke Polsek Seberida untuk pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. (sul)

Berita Lainnya

Index